Selasa 26 May 2020 10:32 WIB

Prosedur New Normal, TNI-Polri Awasi 1.800 Objek Keramaian

Pengerahan aparat TNI dan Polri ini akan dilakukan di 1.800 objek keramaian

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto
Foto: Puspen TNI
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan aparat gabungan TNI dan Polri akan dikerahkan ke berbagai lokasi keramaian di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota untuk melaksanakan aktivitas new normal di tengah pandemi covid.

Pengerahan aparat TNI dan Polri ini akan dilakukan di 1.800 objek keramaian seperti di tempat lalu lintas masyarakat, mal, pasar tradisional, tempat pariwisata, dan lain-lain. Sehingga masyarakat dapat melaksanakan aktivitasnya namun tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Anggota Polri yang akan dilibatkan kurang lebih 340 ribu karena kita harus mengamankan di 1.800 titik tersebut,” ujar Hadi saat konferensi pers usai mendampingi Presiden meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal di stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Selasa (26/5).

Pelaksanaan pendisiplinan oleh aparat gabungan ini akan dilakukan secara bertahap di sejumlah lokasi. Seperti pengawasan di stasiun kereta, di tempat niaga, apotek, dll. Pada tahap pertama, langkah ini akan dilakukan di empat wilayah seperti di DKI Jakarta, Bekasi, Sumatra Barat, dan juga Gorontalo.

“Tahap pertama kita laksanakan secara serentak di empat tempat di DKI Jakarta khususnya di Bundaran HI, Bekasi Provinsi Jabar, Sumatra Barat, dan Gorontalo,” ujar dia.

Ia menjelaskan, aparat gabungan tersebut akan mengawasi masyarakat agar terus mengenakan masker, menjaga jarak aman, dan juga menyiapkan tempat cuci tangan maupun menyediakan hand sanitizer. Dalam tahap pertama ini, pemerintah juga akan mengatur perizinan layanan operasi tempat perbelanjaan seperti mall dan juga tempat makan.

“Tahap pertama akan kita atur contohnya adalah mal yang kapasitasnya 1.000 orang mungkin akan kita izinkan untuk 500 saja dan akan kita awasi, termasuk juga rumah makan harusnya mungkin 500, kita batasi mungkin hanya 200 saja,” ucapnya.

Dengan pengawasan ini, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas kembali secara normal namun tetap aman dari Covid-19.

“Mudah-mudahan empat provinsi 25 kabupaten/kota nantinya R0-nya bisa turun sampai 0,7 sampai dengan bawah lagi yang lebih bagus,” kata Hadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement