Senin 25 May 2020 14:35 WIB

Pakar Epidemiologi: PSBB Surabaya Raya Tahap Dua Lebih Buruk

Penularan Covid-19 di Surabaya Raya dalam tingkat mengkhawatirkan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agus raharjo
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Mohammad Fadil Imran (kanan) menyampaikan pemaparan saat Rapat Analisa Dan Evaluasi Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Di Wilayah Kota Surabaya di Gedung Sawunggaling, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/5/2020). Rapat itu diikuti jajaran kepolisian,TNI dan Aparatur Sipil Negara (ASN)
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Mohammad Fadil Imran (kanan) menyampaikan pemaparan saat Rapat Analisa Dan Evaluasi Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Di Wilayah Kota Surabaya di Gedung Sawunggaling, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/5/2020). Rapat itu diikuti jajaran kepolisian,TNI dan Aparatur Sipil Negara (ASN)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pakar epidemiologi Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, dr Windhu Purnomo menilai penerapan pembatasaan sosial berskala besar (PSBB) Surabaya Raya tahap dua lebih buruk daripada 14 hari pertama. Menurut dia, grafik peningkatan pasien terkonfirmasi Covid-19 di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik terus meningkat.

"Kalau saya melihat PSBB tahap dua lebih buruk daripada tahap satu," kata Windhu saat dikonfirmasi Senin (25/5).

Berdasarkan data yang ada, pasien positif Covid-19 di Jawa Timur sementara sebanyak 3.642 orang. Dari jumlah tersebut, 1.975 pasien di antaranya berasal dari Surabaya. Kemudian, 503 pasien dari Sidoarjo dan sebanyak 123 pasien dari Kabupaten Gresik.

Windhu menjelaskan, dalam kajian kurva epidemiologi yang dilakukan tim, penularan Covid-19 di Surabaya Raya dalam tingkat mengkhawatirkan, terutama di Kota Pahlawan. Bahkan, menurut dia, kurva peningkatan pasien positif Covid-19 di ketiga daerah tersebut terus menanjak.

"Dari kurva epidemiologi kalau kita melihat tiga kabupaten/kota di Surabaya Raya maupun sendiri-sendiri itu kasus masih meningkat. Jadi, artinya, kumulatifnya kurva itu menanjak terutama Surabaya. Gresik lumayan (melandai), tapi masih ada peningkatan," ujar Windhu.

Kondisi itu, Windhu melanjutkan, diperburuk kedisiplinan masyarakat menjelang Lebaran Idul Fitri 1441 H, yang abai dengan protokol kesehatan. Banyak masyarakat yang berkerumun dan bepergian ke luar rumah tanpa memperhatikan aturan jaga jarak, terutama di pusat-pusat perbelanjaan.

Windhu mengingatkan bahwa akan sangat berisiko jika selepas PSBB tahap dua ini pemerintah justru memberikan pelonggaran terkait penerapan protokol kesehatan. Meskipun, Windhu enggan memberikan rekomendasi apakah PSBB harus diperpanjang atau tidak terhadap Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim.

"PSBB itu kan berakhir hari ini tanggal 25 Mei. Jadi, besok bagaimana, apakah longgar atau tidak, tim kami tidak memberikan rekomendasi. Toh, kami hanya menyampaikan kondisinya, masih berisiko tinggi kalau tiba-tiba dilonggarkan," kata Windhu.

Windhu berpendapat, jika kembali diperpanjang, PSBB harus diiringi penegasan penindakan terhadap pelanggar. Artinya, perubahan aturan dibutuhkan pada peraturan gubernur (pergub), peraturan wali kota (perwali), dan peraturan bupati (perbup).

"Kalau kita lihat kan pelaksanaannya tidak sesuai dengan harapan, karena tahap dua. Ketika diperpanjang tidak dibarengi dengan perubahan pergub, perwali, perbup, tidak ada perubahan apa-apa," kata Windhu.

Ia berpendapat, penerapan PSBB tahap dua menjadi lebih buruk karena pemberatan sanksi bagi pelanggar yang digembor-gemborkan pemerintah tidak terbukti di lapangan. Hal itu membuat aparat tak bisa bergerak menindak badan usaha di luar 11 sektor esensial, seperti mal ataupun pertokoan pakaian yang masih buka dan menimbulkan kerumunan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement