Senin 25 May 2020 05:56 WIB

'Tak Ada Pelonggaran Check Point Larangan Mudik'

Kepolisian memastikan tak ada penyeberangan penumpang di Pelabuhan Merak.

Rep: Alkhaledi/ Red: Agus raharjo
Petugas melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang melintasi Check Point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (13/5/2020). Dalam pengawasan tersebut petugas menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat berpergian dan mengatur posisi duduk serta pembatasan penumpang untuk kendaraan pribadi maupun angkutan umum
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto/
Petugas melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang melintasi Check Point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (13/5/2020). Dalam pengawasan tersebut petugas menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat berpergian dan mengatur posisi duduk serta pembatasan penumpang untuk kendaraan pribadi maupun angkutan umum

REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON--Pengamanan dan pemeriksaan di berbagai check point di Banten pada Hari Raya Idul Fitri atau lebaran tetap disiagakan oleh personel kepolisian. Check point Cilegon sebagai titik vital penyeberangan orang dari Pelabuhan Merak juga terus diawasi untuk menyekat aktivitas mudik.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyebut pemeriksaan di check point di sepanjang jalan menuju Pelabuhan Merak adalah sebagai implementasi dari instruksi Kakorlantas Polri terkait himbauan larangan mudik. Hal ini yang membuat tidak adanya pelonggaran pemeriksaan meskipun di hari raya.

"Pelabuhan Merak tidak ada penyeberangan penumpang, kecuali penumpang yang dikecualikan. Mulai kendaraan pribadi, maupun kendaraan umum, orang-perorang pun turut diperiksa," tegas Edy Sumardi, Ahad (24/5).

Menurutnya, penyeberang dari Pelabuhan Merak yang diizinkan hanya bagi kendaraan logistik dan orang-orang yang dikecualikan. Orang-orang yang diperbolehkan meliputi, pegawai pemerintah yang dalam perjalanan dinas, pasien yang perlu penanganan darurat, warga yang keluarga intinya meninggal dan pelajar atau tenaga kerja di luar negeri yang dipaksa pulang kembali ke Indonesia.

"Yang diizinkan hanya kendaraan yang mengangkut barang sembako dan orang yang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan," ujarnya.

Pengamanan dan pemeriksaan di check point juga dilakukan oleh Sat Brimob Polda Banten yang menerjunkan 50 personel pada hari raya. Puluhan personel Brimob tersebut disebar untuk membantu pemeriksaan di check poin dan pengamanan idul fitri.

"Ada sekitar 50 personil yang ikut dalam kegiatan pengamanan yang tersebar di beberapa pos check point. di antaranya pos check point Gerem, pos check point Merak, pos check point gerbang Tol Cikupa, pos check point gerbang Tol Merak dan sekitar pelabuhan Merak", ujar Dansat Brimob Polda Banten AKBP Dwi Yanto Nugroho.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement