Ahad 07 Jun 2020 06:37 WIB

Pemprov Jatim Percepat Penyaluran Bantuan Pangan JPS

Ada 9 daerah tambahan yang menyepakati kerja sama percepatan penyaluran bantuan JPS.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agus Yulianto
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menandatangani kerja sama (Mou) dengan pemerintah kabupaten/ kota terkait percepatan penyaluran bantuan pangan Jaring Pengamanan Sosial (JPS). Ada sembilan daerah tambahan yang menyepakati kerja sama percepatan penyaluran bantuan pangan JPS. Sehingga total sudah 27 daerah di Jatim yang menyepakati percepatan pencairan dana bantuan pangan JPS.

Kesembilan daerah tersebut yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kabupayen Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Blitar, dan Kabupaten Sumenep. Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengungkapkan, bantuan pangan JPS yang disalurkan merupakan komplementer dari bantuan pemerintah pusat yang sudah landing di masyarakat, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

"Nilai bantuannya pun sama Rp 200 ribu per Keluarga selama tiga bulan. Hanya, skema pencairan ke masyarakat bergantung kearifan lokal masing-masing daerah. Bisa dalam bentuk natura (Sembako) atau uang tunai," ujar Emil di Surabaya, Rabu (21/5)

Secara keseluruhan, jumlah penerima bantuan pangan JPS di Jatim berjumlah 665 ribu keluarga. Jumlah itu tersebar di 38 kabupaten/ kota. Pemprov Jatim akan menyerahkan bantuan tersebut melalui transfer rekening ke masing-masing daerah. Selanjutnya, daerah yang menyerahkan bantuan tersebut kepada masyarakat terdampak Covid-19.

"Juknisnya sudah ada. Dengan adanya penandatangan ini berarti bahwa kedua belah pihak sudah siap. Kita berharap, daerah yang datanya sudah valid bisa segera action, agar masyarakat bisa tersenyum saat menyambut lebaran nanti," kata Emil.

Terkait BPNT, Emil menjelaskan, Pemprov Jatim juga telah meluncurkan bantuan Suplemen senilai Rp 100 ribu. Bantuan itu dikhususkan untuk wilayah perkotaan yang tidak menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Jumlah keseluruhannya mencapai 333.022 penerima.

Kalaksa BPBD Jatim, Suban Wahyudiono berharap, daerah lain yang belum melakukan penandatanganan MoU bisa segera menyiapkan diri. "Agar masyarakat terdampak Covid-19 di Jatim bisa segera menikmati Bansos ini," ujar Suban.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement