Selasa 19 May 2020 22:00 WIB

Polisi Tembak Penjambret Handphone di Medan

Pelaku berusaha menyerang petugas dan lari saat ditangkap di tempat persembunyiannya.

Borgol. Ilustrasi
Foto: Antara/Zabur Karuru
Borgol. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel Unit Reskrim Tekab Polsek Medan Area menembak pelaku penjambretan handphone dengan kekerasan di Kota Medan, Sumatra Utara. Pelaku ditembak setelah berusaha menyerang petugas dan melarikan diri.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, di Medan mengatakan, peristiwa pencurian tersebut pada Senin (18/5) sekitar pukul 23.00 WIB.  Saat itu, Tekab Polsek Medan Area mendapat informasi bahwa korban pencurian, Elsa Ria Sialoho (18),  terseret di aspal akibat ulah pelaku. Ia mengalami luka-luka di lutut, paha, serta kaki bagian bawah.

Kemudian petugas langsung turun ke lokasi kejadian di Jalan Elang Ujung/Parkit XVIII, Kelurahan TSM I, Kecamatan Medan Denai. Kemudian petugas mengamankan RS dari tempat persembunyiannya beserta barang bukti.

"Saat dilakukan pengembangan untuk mencari rekan pelaku yang menjadi joki dalam melakukan aksinya, RS berusaha menyerang petugas dan melarikan diri. Tekab memberikan tembakan peringatan dua kali, namun tidak diindahkan dan akhirnya diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku," ujarnya pula.

Kemudian pelaku dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk dilakukan pengobatan, dan setelah itu diboyong ke Polsek Medan Area untuk proses hukum lebih lanjut, katanya lagi.

Ia menambahkan, barang bukti yang diamankan, yakni satu unit sepeda motor Jupiter BK 62615 ACB milik pelaku yang digunakan saat merampas paksa handphone korban, satu unit handphone android milik korban, dan satu paket sabu-sabu milik pelaku.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement