Senin 18 May 2020 08:00 WIB

AP II Siapkan Protokol New Normal untuk Aktivitas Bandara

PT Angkasa Pura II siapkan protokol untuk konsep new normal di bandara.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Bayu Hermawan
Pemeriksaan penumpang di Bandara (ilustrasi)
Foto: ANTARA /Fauzan
Pemeriksaan penumpang di Bandara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) menyiapkan protokol konsep the New Normal di tengah pandemi Covid-19. Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan sudah menerima surat dari Menteri BUMN untuk menyiapkan protokol daam mengantisipasi skenario the New Normal

"Protokol The New Normal BUMN memperhatikan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan diberlakukan jika ada keputusan resmi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atau dari pemerintah," kata Awaluddin, Senin (18/5). 

Baca Juga

Awaluddin menambahkan, saat ini perusahaan juga sudah menetapkan task force penanganan Covid-19.  Untuk itu, dia memastikan AP II akan merumuskan protokol penanganan Covid-19 terkait tiga aktivitas kebandarudaraan yaitu operasional, pelayanan, dan komersial. 

"Tentunya juga mengenai proses bisnis di internal perseroan seperti misalnya saja mengenai keputusan karyawan bekerja dari rumah dan bekerja di kantor," ujar Awaluddin.  

Hanya saja, Awaluddin menuturkan belum ada tanggal pasti pemberlakukan protokol tersebut. Hal itu termasuk mengenai kapan karyawan harus kembali bekerja dari kantor serta kriteria siapa saja yang harus bekerja di kantor.

Meskipun begitu, Awaluddin menjelaskan, protokol the New Normal di lingkungan kebandaraan akan lebih mengedepankan layanan dengan teknologi informasi dan memperhatikan jaga jarak fisik. Misalnya, lanjut dia, perseonel AP II di bandara akan dilengkapi seragam khusus atau APD. 

"Sistem biometrik bisa saja digunakan kaitannya dengan pelayanan, keselamatan, dan keamanan penerbangan. Lalu kepada maskapai dan penumpang akan diarahkan untuk lebih menggunakan self check in kiosk, mobile check in dan web check in, dibandingkan dengan datang ke konter check in," katanya.

Awaluddin menambahkan, protokol tersebut juga akan menyentuh aktivitas tenant komersial. Hal tersebut dilakukan dengan adanya kewajiban bagi tenant untuk menyediakan hand sanitizer dan diarahkan untuk menerapkan transaksi secara nontunai menggunakan kartu atau dompet elektronik, serta menerapkan prosedur jaga jarak fisik.  Awaluddin mengatakan timeline implementasi protokol tersebut akan diajukan ke Kementerian BUMN pada 25 Mei 2020. 

"Yang jelas, kami siap mengantisipasi skenario The New Normal karena memang sudah sejak empat tahun terakhir ini pengembangan bandara-bandara AP II mengarah ke digitalisasi untuk mewujudkan Smart Digital Airport di Indonesia," jelasnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement