REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALAN BALAI -- Bantuan langsung tunai di Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan akan disalurkan secara door to door ke warga pada 18 Mei 2020. Bupati Banyuasin Askolani di Pangkalan Balai, Jumat mengatakan, bantuan itu akan diberikan ke 62.904 keluarga penerima manfaat yakni mereka yang berstatus ‘miskin baru’ akibat penyebaran virus corona yang bersumber dari APBD dan Dana Desa.
Bantuan Langsung Tunai BLT(BLT) yang bersumber dari Dana Desa menyasar 38.075 KPM. Sedangkan yang bersumber dari APBD melindungi 24.829 KPM. “Kami akan membagikan kartu ATM karena penyalurannya melalui rekening Bank Sumsel Babel. Setiap rumah tangga akan mendapatkan Rp 600 ribu sampai Rp 1,8 juta untuk tiga bulan,” kata dia.
Bantuan sosial ini juga diberikan kepada 86.006 KPM atau warga ‘miskin lama’ yang masuk dalam program Kementerian Sosial. Seperti PKH BSP, BSP non PKH, Perluasan BSP, tambahan PKH dan Bansos Tunai.
Bantuan rutin dari Kementerian Sosial ini penyalurannya melalui transfer ke rekening masing-masing penerima manfaat di Bank Rakyat Indonesia (BRI), BNI dan Kantor Pos. “Total yang akan menerima bantuan berjumlah 148.910 KPM yang tersebar di288 desa,” kata dia.
Penyaluran tahap pertama pada 18 Mei itu akan dilaksanakan di Kecamatan Banyuasin III, Kecamatan Air Kumbang dan Kecamatan Talang Kelapa. Kemudian untuk tahap kedua akan dilaksanakan pada 19 Mei di Kecamatan Banyuasin II dan Kecamatan Sumber Marga Telang.
Dana yang disiapkan untuk membantu 62.904 KPM miskin baru dampak COVID-19 dan 86.006 KPM miskin lama serta bantuan pangan mencapai Rp 503 miliar. Ia mengatakan, jika ada warga miskin yang belum terdata maka pemkab akan memberikan bantuan pansembako, berisikan beras dan mie instant.
"Tapi jika melihat total penerima bantuan yang mencapai 148.910 KPM, maka kecil kemungkinan karena jumlah ini sama dengan 70 persen jumlah Kepala Keluarga di Banyuasin,” kata dia.
Sementara itu, Pemkab telah membentuk 325 Satuan Tugas (Satgas) untuk membagikan ATM kepada masyarakat. M yang terdiri dari beragam unsur, yakni Polisi, TNI, kepala desa, KNPI, Karang taruna, pendamping PKH, pendamping desa, anggota DPRD Dapil, Satpol PP dan petugas bank penyalur bantuan.