REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, akhirnya datang memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Jumat (15/5) untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Said Didu mengaku tidak ada niat sama sekali untuk menghindar dari pemeriksaan.
"Kenapa saya baru datang sekarang? Secara pribadi tidak ada niat sama sekali untuk menghindar dari pemeriksaan. Panggilan pertama benar-benar karena saya menghormati PSBB dan berharap diperiksa di rumah. Tadi, saya menyampaikan hal-hal yang ingin diketahui oleh penyidik, ya banyak hal yang ditanyakan. Pertanyaanya masih ringan," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/5).
Kemudian, Said Didu melanjutkan, saat ini pemeriksaannya sedang diistirahatkan. Nantinya, ia akan kembali masuk menghadap ke penyidik. "Ya lihat nanti saja hasilnya bagaimana ya," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, Said Didu akan memenuhi panggilan kepolisian terkait laporan penghinaan dan pencemaran nama baik kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat (15/5). "Penasihat hukum Said Didu menyampaikan ke penyidik kemarin (14/5) akan datang hari ini," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (15/5).
Di media sosial Twitter Said Didu diketahui menulis cuitannya pada Kamis (14/5) pukul 19.29 WIB. "Setelah panggilan I saya tidak hadir karena pertimbangan PSBB dan panggilan II kami mohon untuk diperiksa di rumah, atas jaminan penyidik bahwa pemeriksaan akan mengikuti protokol Covid-19/PSBB, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, insya Allah besok (hari ini), Jumat 15/5 saya akan hadir di Polri," katanya.
Sebelumnya diketahui, Said Didu kembali tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Kuasa hukum Said Didu mengajukan permohonan kepada penyidik Bareskrim Polri agar melakukan pemeriksaan di kediaman pribadi Said Didu di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.