Kamis 14 May 2020 16:36 WIB

Pemerintah Diminta Berikan Insentif untuk Perusahaan Media

Dalam negara demokrasi, pers yang sehat adalah pilar yang penting.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Ratna Puspita
Pers (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Pers (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkumpulan jurnalis dan perusahaan media yang tergabung dalam Tim Media Task Force Sustainability mendorong negara untuk memberikan sejumlah insentif ekonomi untuk menopang daya hidup pers. Pada masa pandemi Covid-19, industri media terkena dampak yang cukup besar dalam memproduksi informasi. 

Peran media dinilai sangat penting karena sebagai jembatan yang memberikan informasi akurat kepada masyarakat. Selain itu, sebagai pilar demokrasi, media juga berperan penting untuk menjaga kebijakan pemerintah agar tetap berpihak kepada masyarakat. 

Baca Juga

Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli mengatakan permintaan insentif untuk pers ini tidak semata-mata untuk kepentingan perusahaan saja. Dalam negara demokrasi, pers yang sehat adalah pilar yang penting. 

"Kepentingan publik, karena tanpa infromasi yang kredibel, teruji, publik akan tidak punya informasi yang akurat, dan kita tidak punya alat ukur untuk menentukan arah dari pandemi ini," kata Arif, dalam konferensi video, Rabu (14/5). 

Ia mengatakan, insentif yang diminta sebenarnya hanya agar perusahaan media dapat bertahan. Pers yang tidak tumbang dibutuhkan di tengah krisis yang diakibatkan oleh pandemi ini. 

Arif Zulkifli mengatakan meskipun menerima banyak insentif, media tidak akan kehilangan independensinya. Sebab, insentif yang diberikan bersumber dari rakyat dan dikembalikan untuk rakyat melalui informasi-infrormasi yang akurat. 

"Jadi kalau sampai media kolaps, memang peran media itu begitu strategis. Harus tetap mampu menyelenggarakan sistem pertukaran informasi dan sebagainya biar informasi itu tidak dimonopoli oleh medsos," kata Arif.

Tujuh poin

Ketua Harian Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat, H. Januar P. Ruswita menjelaskan, ada tujuh poin yang ditujukan kepada negara dalam hal ini pemerintah. Pertama, adalah mendorong negara untuk tetap mengalokasikan dana sosialisasi kebijakan, program atau kampanye penanggulangan Covid-19 untuk pers. 

Kedua, negara didorong untuk memberikan subsidi harga kertas bagi perusahaan pers cetak sebesar 20 persen dari harga perkilogram. Ia menjelaskan, biaya kertas mencapai hampir 55 persen dari biaya produksi media cetak. 

Poin yang ketiga adalah mendorong negara agar memberi subsidi listrik untuk perusahaan pers sebesar 30 persen dari tagihan Mei hingga Desember 2020. Sebab, menurut Januar, kemungkinan besar pandemi ini akan benar-benar berakhir pada akhir tahun. 

Keempat, negara didorong memberikan kredit berbunga rendah atau berjangka panjang melalui bank BUMN untuk perusahaan pers. "Kita tahu, banyak teman-teman di media kesulitan menggaji karyawannya untuk operasional, sehingga dibutuhkan stimulus perbankan," kata Januar. 

Poin kelima adalah mendorong negara menangguhkan kewajiban karyawan untuk membayar iuran BPJS ketenagakerjaan selama masa pandemi. Keenam, pemerintah didorong menanggung kewajiban karyawan dan perusahaan pers untuk membayar iuran BPJS Kesehatan selama masa pandemi. 

"Tanpa mengurangi manfaat yang seharusnya diperoleh oleh karyawan," kata Januar menambahkan.

Permintaan terakhir adalah mendorong negara memaksimalkan pemungutan pajak pendapatan dari perusahaan platform global yang beroperasi di Indonesia. Ia mencontohkan Google, Facebook, Youtube, Twtiter, dan lain sebagainya perlu dipungut pajak agar persaingan usaha media sehat dan setara. 

Januar menjelaskan, platform global ini banyak menarik pendapatan media online. Konten yang disajikan sering kali bersumber dari media nasional. Sementara, jurnalis di media nasional secara operasional mengeluarkan biaya besar untuk mencari informasi. 

Ketua Forum Pemimpin Redaksi Kemal Gani menegaskan, apabila media semakin terdampak, akan ada masalah serius yang terjadi di masyarakat. Sebab, informasi yang beredar menjadi tidak kredibel dan hanya bersumber dari sosial media. 

"Dalam usulan itu, penting bagaimana kita bsia tetap beroperasi dengan wajar dan baik sehingga dapat menjalankan fungsinya untuk memberikan informasi," kata Kemal.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement