Senin 24 Mar 2025 03:46 WIB

Kutuk Teror ke Tempo, PKB: Usut Tuntas Pelakunya

PKB mendukung kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erdy Nasrul
Wakil Ketua Harian DPP PKB Nadya Alfi Roihana
Foto: Rizky Suryarandika/Republika
Wakil Ketua Harian DPP PKB Nadya Alfi Roihana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengutuk aksi teror dan ancaman terhadap jurnalis seperti yang terjadi terhadap kantor media Tempo. PKB memandang tindakan itu bentuk ancaman langsung terhadap kebebasan pers dan demokrasi itu sendiri.

“Kami mengecam segala bentuk kekerasan, ancaman, atau teror terhadap jurnalis, yang justru mencerminkan ketidakmampuan pihak-pihak tertentu dalam menerima kritik dan informasi yang benar," kata Wakil Ketua Harian DPP PKB, Nadya Alfi Roihana di Jakarta pada Ahad (23/3/2025).

Baca Juga

PKB mendukung kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi Indonesia. PKB menilai kebebasan pers penting untuk memastikan hak rakyat mendapatkan informasi bebas dan akurat serta pengawasan pemerintahan.

"Kebebasan pers adalah hak yang harus dilindungi," ujar Nadya.

PKB menegaskan kebebasan pers sebagai harga mati bagi demokrasi Indonesia. PKB meyakini tidak ada tempat bagi siapa pun yang mencoba membungkam suara rakyat atau menghalangi informasi yang seharusnya sampai ke publik.

"Sebagai pilar utama dalam sistem demokrasi, kebebasan pers harus dilindungi dengan tegas, tanpa kompromi, dan tanpa rasa takut. PKB akan selalu berdiri di garis depan untuk mempertahankan hak masyarakat mendapatkan informasi yang bebas dan jujur, serta melawan segala bentuk upaya pengekangan terhadap kebebasan pers," kata Nadya.

PKB juga mengingatkan perlindungan terhadap wartawan dan jurnalis sangat penting agar mereka bisa menjalankan tugasnya dengan bebas dari rasa takut. Menurutnya, keberanian jurnalis untuk mengungkapkan kebenaran penting untuk memastikan publik mendapatkan informasi objektif dan tepat waktu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement