REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Aparatur sipil negara (ASN) bidang kesehatan di Jawa Tengah (Jateng) mengaku keberatan terkait dengan adanya wacana pemotongan gaji sebesar 50 persen oleh pemerintah untuk penanganan Covid-19. Keberatan disampaikan perwakilan ASN kepada DPRD Jateng.
"Titip aspirasi Pak, kami keberatan kalau gaji ASN dipotong 50 persen untuk penanganan Covid-19," kata dr. Siti Wulandari kepada Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Bambang Kusriyanto saat berkunjung ke Puskemas Lerep, Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (13/5).
Menurut dia, sebagai ASN kesehatan, dirinya dan rekan sejawat sudah mencurahkan jiwa dan raganya untuk merawat masyarakat yang sakit. Termasuk, orang yang dikategorikan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif Covid-19.
Menanggapi masukan tersebut, Bambang Kusriyanto mengatakan akan menyampaikan keberatan tersebut ke Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Kendati demikian, dirinya menegaskan bahwa wacana pemotongan gaji ASN tersebut baru sebatas usulan yang disampaikan Gubernur Ganjar dalam forum Musrenbangnas, beberapa waktu lalu.
"Nanti saya sampaikan ke Gubernur. Itu masih usulan dan menjadi kewenangan pemerintah pusat," ujar pria yang akrab disapa Bambang Kribo tersebut.
Bambang mengaku menerima beberapa aspirasi tentang keberatan pemotongan gaji ASN. Namun, karena wewenang terkait hal itu berada di pemerintah pusat, maka dirinya hanya bisa menyampaikan keberatan tersebut kepada pihak terkait agar ditindaklanjuti.
Secara pribadi, Bambang berpendapat para tenaga medis justru harus diberi insentif sebab yang bersangkutan berada di garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Dalam kunjungan kerjanya, orang nomor satu di DPRD Jateng itu juga menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis.