Rabu 13 May 2020 17:17 WIB

Alasan Sebagian Besar Penumpang KA Luar Biasa Ditolak

Penumpang tanpa surat keterangan sudah rapid test akan ditolak.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melihat kesiapan protokol kesehatan dan Posko Pencegahan Covid-19, yang disiapkan di lingkungan Stasiun Semarang Tawang, Senin (11/5). Gubernur ingin memastikan protokol kesehatan dan posko pengecekan penumpang benar siap jelang dioperasionalkannya Kereta Api (KA) Luar Biasa, mulai Selasa (12/5) besok.
Foto: istimewa
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melihat kesiapan protokol kesehatan dan Posko Pencegahan Covid-19, yang disiapkan di lingkungan Stasiun Semarang Tawang, Senin (11/5). Gubernur ingin memastikan protokol kesehatan dan posko pengecekan penumpang benar siap jelang dioperasionalkannya Kereta Api (KA) Luar Biasa, mulai Selasa (12/5) besok.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Tidak semua penumpang KA Luar Biasa bisa membeli tiket di Stasiun Tawang Semarang. Sebagian besar calon penumpang ditolak karena tidak mengantongi surat keterangan telah melakukan rapid test Covid-19 dengan hasil yang dinyatakan negatif.

"Syarat utama untuk pembelian tiket yakni surat keterangan telah melakukan rapid test yang dinyatakan hasilnya negatif," kata Kepala PT KAI Daop 4 Semarang M.Nurul Huda Dwi Santoso di Semarang, Rabu (13/5).

Baca Juga

Berbagai syarat yang harus dipenuhi sebelum dapat membeli tiket tersebut, kata dia, akan dicek oleh Satgas Covid-19 di Stasiun Tawang yang terdiri dari unsur KAI, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, serta kepolisian. Menurut dia, surat keterangan negatif dari hasil rapid test tersebut bisa berasal dari rumah sakit rujukan mana saja.

Ia mengatakan selama para calon penumpang bisa menunjukkan surat keterangan yang hasilnya menunjukkan hasilnya tidak reaktif dan persyaratan administrasi lainnya telah dipenuhi maka yang bersangkutan bisa membeli tiket.

Dari dua hari pengoperasian KA Luar Biasa, kata dia, permasalahan yang dihadapi calon penumpang yang belum melengkapi diri dengan surat keterangan hasil rapid test yakni kurangnya informasi. Termasuk informasi soal rumah sakit di Semarang yang bisa melakukan pemeriksaan itu.

"Misalnya ada calon penumpang dari Ungaran ternyata belum membawa surat hasil rapid test. Yang bersangkutan tidak pulang ke Ungaran untuk pemeriksaan, cukup ke RS yang ada di Semarang," katanya.

Menurut dia, informasi tentang RS terdekat untuk melakukan rapid test akan disediakan di ruang Satgas Covid-19 di Stasiun Tawang.

Sementara itu dari data PT KAI Daop 4 Semarang hingga hari kedua pengoperasian KA Luar Biasa terdapat 20 calon penumpang yang ditolak permohonan pembelian tiketnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement