Selasa 12 May 2020 13:54 WIB

Gugus Tugas Pertimbangkan Buka Tempat Ibadah untuk Sholat Id

'Kalau masih ada ancaman Covid-19 maka sholat Id berjamaah tidak dilakukan.'

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen Doni Monardo.
Foto: Istimewa
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen Doni Monardo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebut pembukaan tempat ibadah masih mempertimbangkan risiko bahaya yang mungkin muncul akibat Covid-19. Pembukaan tempat ibadah termasuk untuk sholat Idul Fitri berjamaah di masjid.

“Menyangkut adanya keinginan membuka tempat ibadah, tadi Pak Wapres mengingatkan peserta rapat bahwa pembukaan tempat ibadah sangat tergantung apakah masih ada bahaya yang mengancam atau tidak,” kata dia setelah rapat terbatas dari Jakarta, Selasa (12/5).

Ia mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (melalui konferensi video) dengan topik "Evaluasi Pelaksanaan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)". Doni menambahkan, pertemuan itu salah satunya membahas kemungkinan pelonggaran untuk membuka tempat ibadah.

Ia mengatakan, jika tidak ada risiko yang berbahaya, mungkin saja, misalnya, sholat dilakukan secara berjamaah di masjid-masjid. “Kalau bahaya tidak ada, bisa saja sholat dilakukan. Tapi, kalau masih ada ancaman Covid-19 maka sholat Id berjamaah tidak dilakukan,” katanya.

Gugus tugas secara khusus juga telah mendapat tugas dari Presiden Jokowi untuk menyusun dan menyiapkan suatu simulasi sehingga fase-fase dalam pemulihan setiap sektor kehidupan dapat berjalan dengan baik. “Presiden menginstruksikan gugus tugas untuk menyiapkan suatu simulasi agar bila akan melonggarkan tahapan harus jelas, setiap fase ada yang dilakukan,” kata Doni.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement