Senin 11 May 2020 11:45 WIB

BPJS Bekasi Berlakukan Jaga Jarak untuk Optimalisasi PSBB

Selain jaga jarak, Kantor BPJS Kesehatan Bekasi arahkan peserta gunakan mobile JKN

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bekasi memberlakukan physical distancing sebagai bentuk upaya optimalisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan di tengah merebaknya wabah pandemi virus Covid-19.
Foto: BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bekasi memberlakukan physical distancing sebagai bentuk upaya optimalisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan di tengah merebaknya wabah pandemi virus Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bekasi memberlakukan physical distancing sebagai bentuk upaya optimalisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan di tengah merebaknya wabah pandemi virus Covid-19. Meski ada pembatasan layanan yang diterapkan di kantor cabang, namun pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS tetap optimal.

Selain pembatasan di kantor-kantor cabang, BPJS Kesehatan juga mengarahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN–KIS) dan calon peserta pada pelayanan Mobile JKN atau pelayanan daring lainnya. Kepala BPJS Kesehatan Kota Bekasi Eddy Sulistijanto Hadie mengatakan meskipun telah diterapkan physical distancing di kantor BPJS Kesehatan, pihaknya akan tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik berdasarkan protokol pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga

“Dalam upaya untuk tetap memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat ditengah wabah pandemi virus Covid-19 ini tentunya BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik dan sebagai salah satu bentuk pelayanan publik yang diperbolehkan beroperasi selama masa PSBB, diperlukan upaya untuk tetap dapat memberikan pelayanan yang terbaik tanpa mengesampingkan perlindungan diri agar terhindar dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19," ucapnya pada Kamis (30/04).

Selain melalui aplikasi Mobile JKN, masyarakat dapat memanfaatkan layanan CHIKA yang diakses melalui aplikasi Whatsapp, Telegram dan juga Facebook Messenger. CHIKA pada telegram dengan bot telegram https://t.me/BPJSKes_bot, maupun Whatsapp di nomor 08118750400. Beberapa kanal layanan tersebut dapat diakses oleh masyarakat tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

"Pelayanan terbatas hanya diprioritaskan bagi peserta yang membutuhkan layanan darurat dan segera karena harus segera mengakses layanan kesehatan. Namun, bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan kepesertaan lainnya, mereka bisa mengaksesnya di kanal layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN, layanan chat bot VIKA dan layanan Voice Interactive JKN (VIKA)," tambah Eddy

Sementara itu, salah satu peserta JKN-KIS, Hendi mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan yang tetap melakukan pelayanan yang cukup prima dan tetap mengedepankan perlindungan diri di tengah pandemik virus Covid-19. Ia mengaku puas dengan pelayanan yang telah diberikan oleh BPJS Kesehatan.

“Alhamdulillah kantor BPJS Kesehatan tetap melayani kami pesertanya. Penjagaan pengamanan masuk kantor juga cukup ketat sehingga harapannya di dalam sini tidak terpapar virus Covid-19,” jelasnya.

Untuk menghindari berkumpulnya peserta dan menjaga jarak serta kontak langsung setiap orang, BPJS Kesehatan memberikan jarak tempat duduk peserta, menyediakan hand sanitizer di beberapa titik, spot cuci tangan dibeberapa titik serta pemasangan pembatas antara peserta dengan petugas frontliner.

“Pelayanannya sangat ramah dan bagus. Di pintu masuk hanya 1 orang yang diperbolehkan masuk, kemudian saya diarahkan untuk mencuci tangan dan saya juga di tes suhu badan. Setelah selesai pelayanan saya diberikan hand sanitizer oleh security dan langsung diarahkan kebagian frontliner untuk langsung mendapatkan pelayanan saat itu juga,”tutur Hendi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement