REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN — Dua orang staf kelurahan Pondok Ranji, Ciputat Timur masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (Bansos) di Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka tercatat di antara 75.916 kepala keluarga (KK) penerima bansos yang diperuntukan bagi warga terdampak wabah Covid-19 secara ekonomi.
Penerimaan bansos di Tangsel nampaknya perlu dievaluasi, sebab tercatat beberapa nama yang dinilai tak seharusnya mendapatkan bantuan sosial. Kedua nama tersebut yakni staf kelurahan Pondok Ranji.
Salah satu warga Ciputat Timur berinisial RN (36 tahun) mengatakan kedua penerima bansos tersebut hingga kini masih aktif sebagai staf dari kelurahan. Salah satu dari mereka merupakan petugas kesejahteraan masyarakat.
“Jadi ada dua staf yang masuk daftar penerima bansos Presiden. Harusnya ya, mereka tidak menerima tapi kok masuk dalam data penerima, ini datanya kacau harus dievaluasi,” katanya.
Dia pun mengatakan, masih banyak masyarakat terdampak yang lebih membutuhkan daripada mereka ini. Staf kelurahan tersebut dinilai tak layak penerima bantuan sosial, sebab mereka sudah terjamin oleh dana APBD.
Sementara, Lurah Pondok Ranji Teguh Wibowo membenarkan dua nama tersebut merupakan stafnya. Dirinya tak mengetahui kedua staf tersebut bisa masuk dalam data penerima bansos presiden.
“Secara kronologis, kemarin memang dapat laporannya, setelah dicek iya ada nama dari staf kelurahan, kita tidak merasa input, tidak tahu kenapa dan bisa tercatat masuk ke dalam data penerima itu,” katanya, di Kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Senin (11/5).
Meski demikian, dia menegaskan dua orang ini nantibya tidak akan menerima bansos dari Presiden. Mereka sesegera mungkin diarahkan untuk membuat surat pembatalan sebagai penerima bansos.
“Mereka juga harus ikhlas bantuan sosialnya harus diberikan kepada yang lebih membutuhkan. Secara etis dia sudah masuk anggaran dana APBD, walaupun di sini ada empat orang yang perlu dapat bansos seperti dua petugas kebersihan dan dua petugas keamanan, tapi kan mereka sudah dapat dari APBD. Ini kebijakan dari saya sendiri mereka sudah dapat dari dana APBD,” jelasnya.
Dalam proses pendataan di lapangan, dia mengaku sudah melakukan penyaringan data dimulai dari RT dan RW yang kemudian diterima oleh kelurahan. Pengecekan kembali dilakukan sebelum akhirnya menjadi data penerima bansos diberikan kepada Dinas Sosial Kota Tangsel.
“Untuk total di Kelurahan Pondok Ranji ada 1.764 KK ini total yang dapat dari bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pemerintah Provinsi Banten,” kata Teguh.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Tangsel, Wahyunoto Lukman, belum mengetahui adanya staf kelurahan masuk dalam daftar penerima bansos tersebut. Pihaknya akan segera lakukan pengecekan dan pembatalan jika nama tersebut benar-benar terdata.
"Nanti kita akan langsung konfirmasi untuk dibatalkan, terima kasih," ujarnya saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, dari jumlah 75.916 KK penerima bansos sebagian datanya diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 22.258 KK. "Penerima dari DTKS KK itu, merupakan data terakhir diverifikasi dan validasi 2019 ditetapkan Desember 2019," ungkap Wahyu.
Informasi yang diterima, Kemensos menyalurkan bantuan sosial Covid-19 dari Presiden RI dengan target penyaluran 1, 9 juta keluarga. Rinciannya, sebanyak 1,3 juta keluarga di DKI Jakarta, untuk Tangsel mendapat kuota 75.916 KK dan sisanya untuk daerah lain seperti Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Bekasi, Depok, dan Bogor.