Sabtu 09 May 2020 16:03 WIB

Bandara Pekanbaru Tetap Sepi Meski Penerbangan Diaktifkan

Hanya dua penerbangan yang aktif di bandara Pekanbaru yakni Garuda dan Citilink

Seorang petugas berada di area Bandara Sultan Syarif Kasim II yang terlihat sepi di Pekanbaru, Riau, Kamis (7/5/2020). Dengan memenuhi persyaratan protokol kesehatan, Kementerian Perhubungan menyatakan seluruh moda transportasi seperti pesawat, kereta, kapal laut dan bus sudah bisa beroperasi kembali
Foto: ANTARA/Rony Muharrman
Seorang petugas berada di area Bandara Sultan Syarif Kasim II yang terlihat sepi di Pekanbaru, Riau, Kamis (7/5/2020). Dengan memenuhi persyaratan protokol kesehatan, Kementerian Perhubungan menyatakan seluruh moda transportasi seperti pesawat, kereta, kapal laut dan bus sudah bisa beroperasi kembali

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU - Aktivitas penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) di Kota Pekanbaru, Riau, tetap terlihat sepi pascakeputusan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang membuka kembali seluruh moda transportasi sejak 7 Mei lalu.

Eksekutif General Manager Bandara SSK II, Yogi Prasetyo mengatakan baru dua penerbangan maskapai komersial yang aktif di Bandara tersebut sejak 7 Mei lalu. Pertama adalah satu penerbangan maskapai Garuda Indonesia dari Bandara Soekarno Hatta pada 7 Mei, dan satu penerbangan lainnya dari Citilink juga dari Bandara Soekarno-Hatta pada 8 Mei.

Jumlah penumpang juga sangat minim. Pada 8 Mei lalu penerbangan dari Jakarta hanya berisi lima orang penumpang, sedangkan pesawat yang berangkat ke Jakarta hanya berisi enam orang. Para penumpang yang berangkat juga diperiksa dengan ketat khusus untuk perjalanan dinas, maupun bisnis sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19.

"Saat ini Bandara melayani penerbangan untuk penumpang yang diperbolehkan bepergian sesuai kriteria dalam Surat Edara Gugus Tugas akan diatur dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan sesuai dengan amanat Permenhub Nomor 18 tahun 2020 dan Permenhub Nomor 25 tahun 2020," kata Yogi.

Kementerian Perhubungan sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di mana mudik resmi dilarang mulai 24 April hingga 31 Mei 2020.

Namun, Menhub Budi Karya Sumadi memutuskan untuk membuka kembali operasional seluruh moda transportasi sejak 7 Mei 2020 dengan catatan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, adanya penjabaran di mana pejabat negara, termasuk anggota DPR diperbolehkan untuk melakukan kunjungan ke daerah untuk alasan dinas, tidak untuk mudik.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliana Nazir menyatakan Riau kini bersiap untuk mengalami penambahan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) apabila banyak warga yang datang dari daerah terjangkit COVID-19.

"Jumlah ODP kita terus menurun, tapi kemungkinan akan bertambah setelah Bandara dibuka lagi dan orang menggunakannya untuk mudik," kata Mimi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement