REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Seorang laki-laki warga Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu bernama Muhammad Aditya Pratama (31 tahun), tewas setelah pantulan peluru anggota kepolisian mengenai bagian rusuknya. "Korban terkena peluru rekoset (memantul). Jadi bukan salah tembak ya tetapi peluru yang rekoset. Korban terkena pantulan peluru yang ditembakkan anggota di bagian rusuknya," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno di Kota Bengkulu, Rabu (6/5).
Dia mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa (5/5) malam WIB, saat aksi kejar-kejaran menggunakan sepeda motor antara polisi dan orang yang diduga sebagai pengedar narkoba di daerah itu. Polisi kemudian menembak bagian roda sepeda motor yang dikendarai orang yang diduga sebagai pengedar narkoba itu.
Namun malang, peluru anggota kepolisian itu memantul dan menyasar korban yang kebetulan ada di sekitar lokasi kejar-kejaran tersebut. "Itu peluru yang rekoset yang diarahkan ke ban motor calon tersangka kasus narkoba dan saya tegaskan bahwa korban bukan pelaku narkoba," ucap Sudarno.
Sudarno menambahkan, jenazah korban sempat dibawa ke RSUD M Yunus Bengkulu untuk dilakukan visum. "Ya sudah dilakukan visum di rumah sakit M Yunus tadi malam," demikian Sudarno.