REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo mulai melakukan sosialisasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19.
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo di Gorontalo, Senin mengatakan jika sosialisasi PSBB akan dilakukan secara masif dari tingkat kabupaten, kecamatan maupun tingkat desa."Ini akan dilakukan selama tiga hari dari tanggal 4 hingga 6 Mei melalui media, spanduk, masjid dan lainnya," ujarnya.
Menurutnya, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan dalam penerapan PSBB, oleh karena itu kita berharap masyarakat sadar dan disiplin serta mematuhinya. "Tentunya dengan tetap melindungi hak-hak masyarakat, terkait dengan jaminan pendidikan, kesehatan dan layanan dasar lainnya termasuk pangan," ungkapnya.
Oleh karena itu menurut Nelson, terkait pangan Pemkab Gorontalo akan menggunakan dana dari APBN, APBD kabupaten dan provinsi dan Dana Desa."Pemberian bantuan pangan akan diberikan dari pemberlakukan hingga berakhir PSBB, sehingga masyarakat bisa berada di rumah dan tetap menerima makanan," kata dia, lagi.