Ahad 03 May 2020 12:33 WIB

Lanal Tanjung Balai Tangkap Puluhan TKI Ilegal dari Malaysia

Para TKI ditelantarkan kapal yang mengangkut mereka dari negeri jiran.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Personel Lanal Tanjung Balai mengamankan puluhan TKI ilegal dari Malaysia.
Foto: Antara
Personel Lanal Tanjung Balai mengamankan puluhan TKI ilegal dari Malaysia.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan mengamankan sebanyak 27 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia yang memasuki Indonesia melalui jalur Pantai Sungai Sembilang, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatra Utara, Sabtu (2/5) pagi.

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin, mengatakan, puluhan TKI ilegal tersebut diperkirakan masuk tadi pagi, dan ditelantarkan kapal yang mengangkut mereka dari negeri jiran Malaysia.

Dia menyebutkan, sebanyak 27 TKI ilegal yang terdiri atas 26 laki-laki dan 1 perempuan itu langsung dibawa ke Posmat Bagan Asahan dibantu oleh kapal nelayan setempat dengan dikawal Patkamla TBA I-I-61 Lanal TBA.

Setibanya di Posmat Bagan Asahan, para TKI ilegal itu menjalani prosedur tetap pemeriksaan virus corona oleh Satgas Covid-19 Lanal TBA, yakni pemeriksaan kesehatan, pengecekan suhu tubuh, dan penyemprotan cairan disinfektan termasuk barang bawaannya.

Selain itu, juga dilaksanakan pemeriksaan barang bawaan guna mengantisipasi masuknya narkoba melalui TKI ilegal tersebut.

"Setelah dilaksanakan pemeriksaan dan pendataan oleh Tim Satgas Covid-19 Lanal TBA, TKI ilegal tersebut kemudian diserahkan kepada Satgas Covid-19 Kota Tanjung Balai guna dilakukan SOP Covid-19, serta penanganan lebih lanjut dan proses karantina," katan Dafris dalam keterangannya diterima di Kota Medan, Sabtu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement