Dia berharap polisi tetap membiarkan dirinya dan para pemudik lain untuk menyeberang melalui Pelabuhan Merak. Hal ini karena nasib mereka pada masa wabah Covid-19 ini sudah tidak jelas. "Kasihan, Pak, kita orang rantau di sini sudah tidak ada lagi pemasukan," ujarnya memelas.
Alasan yang sama disampaikan pemudik lainnya, Rendi (27). Menurut dia, orang-orang yang hendak menyeberang ke Sumatra saat itu bukanlah untuk mudik, melainkan pulang kampung.
"Saya enggak mudik, saya cuma mau pulang ke keluarga," ungkapnya kepada petugas kepolisian.
Sambil meninggikan suaranya kepada personel polisi, ia memohon agar tetap diizinkan menyeberang. "Emang Bapak mau biayai hidup saya? Ngasih tempat tinggal untuk saya? Makanya saya ingin pulang biar bisa ketemu keluarga," ujarnya.
Dia mengaku sudah bingung dengan nasibnya di tempat perantauan karena sudah tidak bekerja selama dua bulan. Pria yang sebelumnya bekerja di Tangerang ini bahkan tidak lagi mampu untuk mencukupi kebutuhan makan sehari-hari.
Sebagai warga yang turut terdampak Covid-19, Rendi mengaku sempat mendaftar untuk mendapatkan bantuan demi mencukupi kebutuhan sehari-hari. Namun, ia mengaku belum mendapatkan bantuan meskipun sudah mendaftar kepada RT/RW.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, langkah pencegahan pemudik untuk masuk pelabuhan sudah sesuai dengan keputusan pemerintah, Kemenhub, dan PT ASDP Merak. Dia menegaskan, walau pemudik tetap memaksa masuk, tidak ada lagi pelayanan tiket penyeberangan untuk penumpang umum di pelabuhan.
(alkhaledi kurnialam ed: satria kartika yudha)