REPUBLIKA.CO.ID -- Oleh Flori Sidebang, Bayu Adji P
Aparat kepolisian masih menemukan warga yang nekat melakukan mudik. Berbagai cara pun dilakukan pemudik untuk mengelabui petugas.
Ada yang rela bersembunyi di toilet dan bagasi bus, ada pula yang nekat menggunakan jasa biro perjalanan ilegal.
Pada Rabu (29/4) malam, misalnya, petugas kepolisian berhasil mencegah enam pemudik di pos pengamanan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Mereka hendak menuju Jawa Tengah menggunakan bus antarkota antarprovinsi (akap)
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menceritakan, bus akap tujuan Semarang, Jawa Tengah, itu melintas dengan kondisi lampu kabin dimatikan. Saat dihentikan polisi, sopir bus mengaku tidak membawa penumpang.
Namun, setelah diperiksa lebih teliti, polisi menemukan lima penumpang yang bersembunyi di dalam bus dengan cara merebahkan kursi dan mematikan lampu kabin bus. Sementara itu, satu penumpang lainnya ditemukan bersembunyi di dalam kamar mandi bus. "Saat dilakukan pengecekan bagasi, ditemukan juga barang-barang berupa koper dan tas dari penumpang," ungkap Sambodo.
Polisi lalu memberikan edukasi kepada para pemudik maupun sopir bus itu tentang larangan mudik tahun ini. Polisi juga memberikan sanksi dengan meminta mereka berputar balik kembali ke Jakarta. "Petugas melakukan peneguran kepada sopir. Selanjutnya, sanksi yang diberikan, bus diputar balik menuju arah Jakarta," ungkap Sambodo.
Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Benyamin menambahkan, salah satu modus yang juga dilakukan pemudik adalah memanfaatkan truk untuk mengangkut kendaraan beserta pemudiknya. Pasalnya, pengecekan petugas hanya diprioritaskan untuk kendaraan pribadi, bus, minibus, dan sepeda motor, sedangkan truk barang tetap diperbolehkan melintas.
"Truk ini akhirnya dimanfaatkan untuk mengangkut mobil. Ya, untuk mudik juga," kata Benyamin.
Selain itu, ada juga yang menggunakan bus untuk melintas. Jika diperiksa sekilas, bus itu tak berpenumpang. Namun, nyatanya, bus itu menyelundupkan pemudik di dalam bagasi bus.
"Bus untuk ngisi manusia, tetapi bukan di tempat duduknya, tapi di bagasinya," ujarnya pula.
Benyamin memastikan, Polri terus melakukan penyekatan kendaraan secara ketat untuk meminimalkan arus pemudik. Namun, arus kendaraan barang tetap diizinkan melintas seperti biasa.
"Truk kami izinkan untuk melintas agar ekonomi tetap berjalan," kata Benyamin.
Sebanyak 171 ribu personel gabungan Polri-TNI dan instansi terkait melaksanakan Operasi Ketupat 2020 untuk mengawal larangan mudik Lebaran 2020 selama masa pandemi Covid-19. Mereka bertugas sejak 24 April hingga 31 Mei 2020 atau H+7 Lebaran.
Di Tasikmalaya, Jawa Barat, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat menangkap sopir travel gelap yang beroperasi meski terdapat larangan mudik dari pemerintah. Di dalam mobil itu ada empat penumpang asal Jabodetabek yang hendak mudik ke Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto mengatakan, para penumpang mobil travel gelap itu dimintai ongkos sebesar Rp 400 ribu per orang. Penumpang dijemput di tempat tinggalnya dan diantarkan ke rumahnya di Tasikmalaya.
"Padahal, ongkos dari Jakarta ke Tasikmalaya biasanya cuma sekitar Rp 80 ribu," kata dia, Jumat (1/5).
Anom menjelaskan, travel mengambil rute melalui tol dan keluar dari Buah Batu, Bandung. Dari arah Buah Batu, travel menyusuri jalur tikus melalui Majalaya sampai nantinya ke Cicalengka sampai Nagrek. Dari Nagrek, lewat jalan utama ke arah Limbangan Garut sampai ke Ciawi Tasikmalaya.
Namun, sesampainya di Ciawi, mobil itu lewat ke Jalan Ciawi-Singaparna (Cisinga) dan masuk Kota Tasikmalaya lewat Jalan Singaparna-Cikunir.