Jumat 01 May 2020 15:03 WIB

Klaster Rungkut dan Isu Rokok Sampoerna Terpapar Covid-19

Dua karyawan pabrik PT. HM. Sampoerna di Surabaya meninggal terinfeksi Covid-19.

Petugas berjaga di Jalan Rungkut Menanggal, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (26/4). Kegiatan Operasi Ketupat Semeru 2020 dengan mendirikan pos pemeriksaan (check point) di 17 lokasi akses masuk Surabaya itu dalam rangka pelarangan mudik dan mensosialisasikan aturan-aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Petugas berjaga di Jalan Rungkut Menanggal, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (26/4). Kegiatan Operasi Ketupat Semeru 2020 dengan mendirikan pos pemeriksaan (check point) di 17 lokasi akses masuk Surabaya itu dalam rangka pelarangan mudik dan mensosialisasikan aturan-aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Dadang Kurnia

Pada Rabu (29/4) pekan lalu, Ketua Rumpun Kuratif Gugus Penanganan Covid-19 Jawa Timur (Jatim) dr Joni Wahyuhadi mengungkapkan adanya dua karyawan PT. HM. Sampoerna Tbk. Rungkut, Surabaya, yang meninggal setelah terinfeksi Covid-19. Sebanyak 163 karyawan perusahaan tersebut kemudian menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) atau swab.

Baca Juga

"Tadi malam kami ketemu dengan pimpinan PT. Sampoerna, hari ini kami tindak lanjuti. Di sana ada dua orang positif dirawat di rumah sakit. Dua-duanya meninggal," kata Joni di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (29/4).

Joni mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 Jatim telah melakukan tracing terhadap seluruh karyawan di kompleks pabrik PT. HM. Sampoerna. Hingga kini sudah ada 163 orang yang telah menjalani swab.

"Kemudian ada 323 yang di-rapid test yang 100 orang di antaranya hasilnya reaktif. Mereka sudah diisolasi di PT Sampoerna," ujarnya.

Joni memastikan, terhadap 100 orang yang dinyatakan positif rapid test, selanjutnya akan dilakukan tes swab oleh tim dari RSUD dr Soetomo. "Mulai besok, termasuk yang diisolasi, akan kami kontrol. Mereka datang satu-satu, diisolasi, dan besok ada tenaga medis yang kita tempatkan di ruang isolasi itu. Karena mereka ini tanpa gejala," kata Joni.

Joni juga mengungkapkan adanya sembilan karyawan PT. HM. Sampoerna yang dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19. "Sembilan orang itu sudah masuk rumah sakit sebagai PDP," kata dia.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pun menyikapi adanya klaster baru penularan Covid-19 dari lokasi pabrik rokok PT. HM Sampoerna Tbk di kawasan Rungkut, Kota Pahlawan, Jawa Timur. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, di Surabaya, Jumat (1/5), mengatakan kasus tersebut bermula dari adanya karyawan di pabrik rokok yang berstatus PDP yang tidak jujur dan memilih tetap bekerja.

"Padahal, pasien itu harus menjalani karantina. Itu masalahnya," kata Risma.

Menurut Risma, kasus di pabrik tersebut sebetulnya bukan klaster baru karena sudah diketahui oleh pihak puskesmas setempat, namun, kurang pengawasan. Untuk itu, kata Risma, Pemkot Surabaya bekerja sama dengan TNI dan Polri saat ini terus melakukan upaya penelusuran (tracing) atau melacak PDP tersebut.

"Jika hanya dilakukan puskesmas sendiri, masih kurang. Makanya sekarang semua data pasien sudah masuk ke TNI dan Polisi, bahkan nomer telepon juga dilacak polisi," katanya.

Langkah ini, kata Risma, dilakukan untuk memastikan agar tidak ada lagi mata rantai penyebaran Covid-19 di Surabaya. Selain itu, sejumlah karyawan juga dikarantina di salah satu hotel setelah diketahui dari hasil rapid test.

"Kita masukkan dulu ke hotel. Kan belum tentu positif Covid-19 karena dia baru rapid test belum swab. Jadi makanya kita masukkan dulu dia di hotel," katanya.

Sementara itu, Direktur PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita dalam siaran persnya mengatakan manajemen telah menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2, Surabaya, sejak 27 April 2020 sampai dengan waktu yang ditentukan.

"Penghentian sementara ini bertujuan agar kami dapat melaksanakan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik Rungkut 2 sekaligus menghentikan tingkat penyebaran Covid-19 yang sekarang telah berdampak pada beberapa karyawan kami di lokasi tersebut," ujarnya.

Isu rokok terpapar Corona

PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) juga memastikan produk tembakau produksinya tidak terpapar virus Covid-19. Produk tembakau telah melalui prosedur karantina selama lima hari sebelum didistribusikan ke konsumen tingkat akhir.

"Masa karantina selama lima hari ini lebih lama ketimbang rekomendasi Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Eropa dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)," kata Elvira.

Penegasan itu disampaikan untuk menanggapi maraknya informasi simpang siur di media sosial mengenai produknya pascapemberitaan terkait karyawan perusahaan tersebut yang meninggal dunia akibat virus itu di lokasi pabrik Rungkut 2, Surabaya. Ia menjelaskan, menurut kedua lembaga otoritas kesehatan internasional tersebut, Covid-19 mampu bertahan hidup paling lama 72 jam atau tiga hari di atas permukaan plastik dan besi baja. Sementara pada permukaan tembaga dan kardus, daya tahan virus tersebut, masing-masing, empat jam dan 24 jam.

"Kami berkomitmen menjaga kualitas terbaik dan integritas merek atas produk-produk kami," ujar Elvira.

Tak hanya itu, Elvira juga mengatakan bahwa pihaknya menerapkan praktik protokol kesehatan ketat di seluruh area dan fasilitas produksi untuk melindungi para karyawan. Ia memberikan contoh, akses ke fasilitas produksi hanya kepada karyawan yang berkepentingan, melakukan pengecekan temperatur tubuh ketika karyawan memasuki area kantor/produksi dan meningkatkan protokol kebersihan dan sanitasi.

Selanjutnya, juga menyediakan dan memastikan penggunaan perlengkapan perlindungan diri seperti masker dan cairan pembersih tangan, serta menerapkan pembatasan fisik di seluruh area produksi dan fasilitas produksi, seperti kantin, tempat ibadah, serta transportasi karyawan yang disediakan perusahaan. Semua hal ini dilakukan di enam fasilitas produksi Sampoerna yang tersebar di Surabaya, Malang, Probolinggo, Pasuruan dan Karawang.

photo
Infografis Anggota Keluarga Alami Gejala Covid-19 - (republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement