REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mabes Polri mengatakan Densus 88 telah menangkap tiga teroris di Kios ikan hias, Kampung Jalumprit, Desa Waringin Kurung, Serang, Banten. Penangkapan teroris ini merupakan hasil pengembangan kasus teroris di Surabaya dan Sidorjo. Dari penangkapan tersebut salah satu barang yang diamankan adalah buku berjudul Imam Samudra.
"Kemarin Senin (27/4) pukul 11.00 WIB tiga orang teroris tersebut ditangkap oleh Densus 88 di Kios ikan hias, Serang, Banten. Dengan inisial AS, AMA dan CM. Penangkapan ini hasil perkembangan kasus teroris di Surabaya dan Sidoarjo," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Asep Adisaputra saat virtual konferensi pers, Selasa (28/4).
Dari proses penangkapan tersebut terdapat barang bukti yang berhasil diamankan yaitu dua unit laptop, dua unit flashdisk, satu buah hard disk, dua golok, tiga pisau.
"Lalu, satu buah buku berjudul Imam Samudra, tiga buah samurai, dua pucuk senapan angin, satu buah double stick dan tiga buah busur beserta anak panah," kata dia.
Ia menambahkan sampai saat ini Densus 88 masih melakukan pedalaman pada seluruh terduga teroris yang telah ditangkap. Termasuk jaringan teroris yang terlibat.
Diketahui, Imam Samudra adalah terpidana mati kasus terorisme. Ia terlibat dalam aksi bom Bali 2002. Dia juga mengaku terlibat dalam aksi pengeboman gereja di Batam pada malam Natal tahun 2000.
Imam Samudra merupakan satu dari tiga orang yang melakukan pengeboman bali selain Amrozi dan Muklas. Ketika ditangkap, Imam Samudra mengaku telah melakukan pengeboman di Plaza Atrium Senin tahun 2000, Gereja Santa Anna dan Huria Kristen Batak Protestan.