Senin 27 Apr 2020 15:37 WIB

Pemerintah Jamin Keterbukaan Seleksi Mitra Kartu Prakerja

Ada delapan mitra platform digital dan 300 lembaga yang berbagung dalam program ini.

Kartu Prakerja
Foto: Dok. Pint
Kartu Prakerja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja menjamin keterbukaan dalam proses seleksi mitra dan lembaga pelatihan untuk bekerja sama dalam program Kartu Prakerja. Pemerintah menegaskan tidak ada jalur khusus.

"Tidak ada jumlah khusus atau preferensi khusus. Ini terbuka kepada semua pihak yang memenuhi syarat dan sanggup memenuhi kewajiban,” kata Direktur Komunikasi, Kemitraan dan Pengembangan Ekosistem PMO Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky dalam diskusi daring di Jakarta, Senin (27/4).

Baca Juga

Ia mengklaim sejak awal menggandeng para mitra digital itu dalam program Kartu Prakerja, dilakukan secara terbuka. Kendati demikian, ia mengaku ketika PMO berdiri pada 17 Maret 2020 dalam kondisi darurat Covid-19.

Kala itu, program itu harus segera diluncurkan dan fokus utamanya adalah peluncuran situs dan pelayanan masyarakat. “Saat itu kami tanya beberapa mitra platform digital, siapa yang siap untuk bekerja sama memberikan layanan ini kepada masyarakat, delapan (mitra) itu sanggup,” katanya.

Saat ini, sudah ada delapan mitra digital resmi yang diajak bekerja sama yakni Tokopedia, Ruang Guru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir. Ada juga dari pemerintah, yakni Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker) Kementerian Ketenagakerjaan.

Sedangkan lembaga pelatihan, kata dia, hingga saat ini sudah hampir 300 lembaga yang ada dengan 2.000 lebih jenis pelatihan. Untuk menjadi mitra digital Kartu Prakerja, perusahaan digital harus memiliki cakupan layanan berskala nasional, memiliki sistem informasi dan teknologi yang memadai, dan mendukung program Kartu Prakerja, memiliki portal, situs, atau aplikasi yang bisa diakses melalui internet.

Selain itu, memiliki kerja sama dengan lembaga pelatihan yang memiliki program pelatihan berbasis kompetensi kerja, dan untuk pihak swasta, harus berbadan hukum PT dan memiliki izin usaha.

Pemerintah tidak membatasi jumlah mitra yang bergabung menjadi mitra digital Kartu Prakerja.

Sedangkan syarat menjadi lembaga pelatihan adalah berbentuk badan swasta, BUMN, BUMD atau pemerintah. Selain itu, lembaga pelatihan ini bekerja sama dengan mitra atau kanal digital, memiliki tata kelola kartu prakerja, menyediakan pelatihan sesuai kebutuhan pasar, ada kurikulum dan silabus terstruktur.

Kemudian, ada sarana dan prasarana pembelajaran, tenaga pendidik berkualifikasi, ada sistem evaluasi pembelajaran dan bagi badan swasta, memiliki nomor induk berusaha (NIB) dari Online Single Submission (OSS). Mitra dan lembaga pelatihan yang ingin mendaftar bisa melalui surat elektronik di [email protected] dengan melampirkan profil perusahaan kemudian tautan atau aplikasi yang sudah beroperasi kepada Tim Kemitraan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement