REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian BUMN meminta seluruh pihak mewaspadai segala bentuk hoaks yang mengatasnamakan kementerian yang membidangi perusahaan plat merah tersebut. Sebab pekan ini, muncul pesan berantai yang berisi rencana Kementerian BUMN melakukan langkah pelaporan ke polisi atas pencemaran nama baik terhadap Menteri BUMN Erick Thohir.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Kementerian BUMN Ferry Andrianto membantah kabar tersebut. "Jadi kabar-kabar yang menyebutkan kementerian BUMN akan melaporkan orang atau pihak-pihak tertentu adalah kabar bohong atau hoaks," ujar Ferry di Jakarta, Senin (27/4).
Kementerian BUMN menegaskan, baik kementerian secara institusi atau Menteri sebagai pribadi menegaskan kabar tersebut bohong.
"Dalam suasana seperti saat ini yang mana seluruh elemen di kementerian sedang bekerja keras dalam menangani pandemi Covid-19, Kementerian BUMN menyayangkan adanya praktik penyebaran kabar hoaks yang bernada provokasi tersebut. Sekali lagi kami harap seluruh pihak tidak mempercayai kabar hoaks tersebut," kata Ferry menambahkan.
Ferry mengatakan, Kementerian BUMN memastikan setiap kegiatan yang menyangkut aktivitas menteri, wakil menteri, dan perangkat kementerian terpublikasi secara resmi lewat saluran resmi, dan bukan lewat pesan berantai yang disebar secara acak. "Kementerian BUMN punya mekanisme resmi dalam publikasi kegiatan bukan lewat pesan berantai yang sumbernya tidak jelas," ucap Ferry.
Kementerian BUMN juga meminta masyarakat mewaspadai adanya pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi dengan menyebar kabar hoaks tersebut. Entah itu karena ingin menciptakan keresahan atau bagian dari praktik penipuan.
Sebelumnya muncul kabar hoaks yang menyebut perwakilan Kementerian BUMN akan melakukan pelaporan kepada polisi atas pencemaran nama baik Menteri BUMN Erick Thohir.