Jumat 24 Apr 2020 14:27 WIB

'Pemerintah Jangan Ambigu Soal Mudik dan Pulang Kampung'

'Mudik atau pulang kampung bentuk migrasi sebaiknya dilarang.'

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengkritisi sikap pemerintah yang membedakan mudik dan pulang kampung. Ia menilai, seharusnya pemerintah melarang segala bentuk migrasi dari DKI Jakarta atau daerah rawan Covid-19. 

Yandri menyoroti Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono yang menjelaskan kata-kata Jokowi soal perbedaan mudik dan pulang kampung. Menurut Dini, mudik dilarang karena sifatnya sementara tapi pulang kampung boleh karena bersifat permanen bagi yang kehilangan pekerjaan.

Baca Juga

"Lucu juga penjelasannya karena yang kita hadapi sekarang adalah migrasi manusia yang kemungkinan besar menyebarkan virus corona," kata Yandri melalui pesan teksnya, Jumat (24/4).

Menurut Yandri, apapun bentuknya, migrasi masyarakat dapat berpotensi meningkatkan potensi penularan Covid-19. Karena itu, ia meminta pemrintah memberikan sikap yang tegas dan jelas soal pelarangan mudik. 

"Pemerintah jangan ambigu, karena apa jaminannya kalau yang dianggap pulang kampung itu nggak kembali lagi ke Jabodetabek, apa pemerintah punya datanya, saya yakin nggak data," ujar dia. 

Yandri pun meminta pemerintah tak perlu membedakan mudik maupun pulang kampung. Pemerintah, kata Yandri, pada intinya harus melarang segala kegiatan yang sifatnya migrasi besar besaran. 

"Maka mudik atau pulang kampung sebaiknya dilarang atau pemerintah memastikan orang-orang yang pulang kampung harus benar-benar sehat bebas Corona," ujar Politikus PAN ini.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement