Kamis 23 Apr 2020 22:59 WIB

Polda Sumsel Janji Maksimal Kawal Penerapan Larangan Mudik

Polda Sumsel membentuk operasi Ketupat Musi 2020 untuk kawal larangan mudik

Petugas kesehatan yang dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) memeriksa suhu salah satu penumpang yang turun di terminal Alang Alang Lebar  Palembang,Sumsel.  Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan yang tersebar di 17 kabupaten/kota bersama instansi terkait dan TNI berupaya maksimal mengawal penerapan larangan mudik bagi masyarakat memasuki bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah.
Foto: ANTARA/Feny Selly
Petugas kesehatan yang dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) memeriksa suhu salah satu penumpang yang turun di terminal Alang Alang Lebar Palembang,Sumsel. Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan yang tersebar di 17 kabupaten/kota bersama instansi terkait dan TNI berupaya maksimal mengawal penerapan larangan mudik bagi masyarakat memasuki bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan yang tersebar di 17 kabupaten/kota bersama instansi terkait dan TNI berupaya maksimal mengawal penerapan larangan mudik bagi masyarakat memasuki bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah.

Untuk mengawal kebijakan pemerintah sebagai antisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) itu, Irwasda Polda Sumsel, Kombes Pol Dody Marsidy memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, di ruang Rekonfu Mapolda, Palembang, Kamis.

Menurut Kombes Pol Dody, telah ditetapkan kebijakan oleh pemerintah untuk melarang mudik masyarakat, kebijakan tersebut akan diberlakukan mulai tanggal 24 April 2020.

Untuk mengawal penerapan kebijakan itu, Polda Sumsel beserta seluruh jajaran dengan didukung TNI serta instansi terkait dan mitra Kamtibmas menyelenggarakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi "Operasi Ketupat Musi 2020" yang dilaksanakan selama 37 hari mulai 24 April hingga 31 Mei.

Operasi Ketupat tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena terjadinya pada saat pandemi COVID-19 sehingga telah ditetapkan kebijakan oleh pemerintah untuk melarang mudik masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona jenis baru itu.

Melalui operasi dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah itu, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dan merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman.

Penyebaran COVID-19 di wilayah Sumsel akhir-akhir ini semakin meluas, oleh karena itu diharapkan partisipasi semua pihak dan lapisan masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebarannya dengan mematuhi larangan tersebut dan anjuran pemerintah melakukan pola hidup bersih dan sehat serta menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Jika dalam operasi tersebut ditemukan masyarakat yang melanggar larangan pemerintah tersebut, pihaknya akan memberikan tindakan hukum sesuai dengan ketentuan, ujar Irwasda.

Rakor dengan tema "Kesiapan Operasi Ketupat Covid-19 Musi 2020 untuk Meningkatkan Sinergi TNI/Polri dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman dan Nyaman pada perayaan Idul Fitri 1441 Hijriyah" dihadiri Waasops Kodam II Sriwijaya Letkol Kav Joko Sunarto, Danlanud diwakili Kadisops Letkol Yan Rusdian, Danlanal Palembang Mayor Laut Catur, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sumsel, Kurniawan, dan para pejabat utama Polda Sumsel.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement