Rabu 22 Apr 2020 20:14 WIB

Okupansi Turun, Damri Palembang Hanya Layani Tujuan Jakarta

Banyak ruter ditutup karena tidak ada lagi suplai penumpang sejak 10 April 2020.

Larangan mudik (ilustrasi)
Foto: istmewa
Larangan mudik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG - Perum Damri Cabang Palembang hanya mengantarkan penumpang untuk tujuan Jakarta meski tidak menggunakan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Kebijakan ini diambil karena kurangnya okupansi selama pandemi COVID-19.

Manajer Usaha Perum DAMRI Cabang Palembang, Bambang Suandi mengatakan, rute-rute AKAP maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) memang berhenti sementara karena tidak ada lagi suplai penumpang sejak 10 April 2020.

"Namun kami tidak menutup operasional, jika ada penumpang yang ingin ke Jakarta tetap dilayani menggunakan bus mini dan melewati tol trans sumatera," ujar Bambang di Palembang, Rabu (22/4).

Penumpang yang dilayani dengan bus mini berkapasitas enam sampai tujuh orang tersebut dikenakan tarif Rp 250.000 hingga Rp 300.000, tetapi Bambang juga mengakui tidak setiap hari ada penumpang ke Jakarta karena dampak pandemi COVID-19 sangat berpengaruh dengan mobilitas masyarakat.

Ia menjelaskan rute-rute yang sementara dihentikan seperti rute Kayuagung, Prabumulih, Pulau Bangka, Indralaya, dan rute di Pulau Jawa kecuali Jakarta, sedangkan rute perintis di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas masih beroperasi.

Penghentian operasional tidak hanya disebabkan kosongnya suplai penumpang, namun juga memperhatikan status kewaspadaan COVID-19 di daerah-daerah tersebut terutama daerah zona merah.

Sementara okupansi bus diakuinya anjlok hingga 100 persen sejak Maret 2020, akibatnya ada 80 sopir yang biasa membawa 100 armada Damri Palembang terpaksa tidak lagi rutin bekerja, saat ini para sopir hanya berjaga jika ada penumpang ingin ke Jakarta.

"Sopir tetap mendapat gaji, tapi mungkin disesuaikan dengan kondisi keuangan," tambah Bambang.

Pihaknya mengaku belum dapat memastikan batas waktu penghentian operasional beberapa rute tersebut mengingat pemerintah pusat dan daerah masih membatasi mobilitas masyarakat, terutama adanya larangan mudik lebaran dan rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan Pemkot Palembang.

"Kami berharap kondisi ini segera pulih agar para sopir dapat bekerja kembali," kata Bambang.a

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement