REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengatakan jajarannya tidak akan segan untuk menindak tegas para pelaku kejahatan yang aksinya membahayakan keselamatan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menyatakan penembakan terhadap pelaku kejahatan sebagai tindakan terukur.
"Kepolisian Polda Metro Jaya tidak akan segan, kami akan tindak tegas perampok, pelaku, dengan tindakan tegas terukur, untuk para pelaku yang membahayakan keselamatan dan meresahkan masyarakat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Senin (20/4).
Yusri juga membahas soal video viral tindakan tegas petugas kepolisian terhadap pelaku begal di Jakarta Timur. Yusri menegaskan tindakan tegas terukur yang diambil oleh petugas sudah sesuai prosedur operasional standar (SOP).
"Polda Metro Jaya tidak akan segan menindak tegas pelaku, tindakan tegas terukur, kemarin teman-teman lihat ada viral di Jakarta Timur, begal dikejar petugas, kami lakukan tindakan tegas terukur, sudah viral kemarin, disuruh berhenti tidak mau, maka diambil tindakan tegas terukur sesuai SOP yang ada," ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto juga menyampaikan hal senada. Dia mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan menurunkan tim khusus untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan jelang bulan Ramadhan yang telah diinstruksikan untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang membahayakan jiwa masyarakat.
"Kami akan turunkan tim khusus yang sudah terlatih, yang selama ini selalu melakukan pemantauan dan kami tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan, termasuk pelaku tawuran dan sebagainya yang mengakibatkan kerugian terhadap jiwa orang lain," kata Suyudi di di Mako Polres Metro Jakarta Timur, Sabtu (19/4).
Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur diketahui menembak mati satu orang perampok minimarket di Jakarta Timur lantaran melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis parang terhadap petugas patroli yang memergoki aksinya.