Senin 20 Apr 2020 11:54 WIB

Jokowi: Saya Ingin Evaluasi Total Penanganan Covid-19

Presiden Jokowi menekankan seluruh pemimpin daerah jalan 3 hal untuk atasi Covid-19

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Presiden Joko Widodo
Foto: ANTARA FOTO
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas tingkat menteri, Senin (20/4). Agenda penting rapat kali ini adalah evaluasi menyeluruh mengenai langkah-langkah yang sudah dilakukan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19, termasuk evaluasi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah.

"Hari ini saya ingin ada evaluasi total dari apa yang telah kita kerjakan dalam menangani Covid-19 ini. Terutama evaluasi mengenai PSBB. Secara lebih detail kekurangannya apa, plus minusnya apa, sehingga bisa kita perbaiki," kata Presiden Jokowi dalam pembukaan rapat terbatas.

Baca Juga

Presiden tidak menjelaskan secara rinci, bagian mana yang akan menjadi fokus pemerintah dalam evaluasi penanganan Covid-19 dan evaluasi berjalannya PSBB ini. Jokowi hanya meminta kepada seluruh pemimpin daerah untuk secara optimal menjalankan tiga hal, yakni pengujian sampel secara masif, pelacakan pasien positif secara progresif, dan pelaksanaan isolasi orang-orang yang terpapar dengan ketat.

"Tiga hal ini harusnya sering terus menerus ditekankan kepada seluruh daerah," ujarnya.

Kementerian Kesehatan mencatat, sampai saat ini sedikitnya ada 20 daerah (provinsi/kabupaten/kota) yang telah disetujui menjalankan PSBB. Daerah yang telah mendapat persetujuan pelaksanaan PSBB tersebut antara lain Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Sumatra Barat, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Tangerang.

Kemudian ada juga Kabupaten Tangerang, Kota Pekanbaru, Kota Makassar, Kota Tegal, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi, Kota Banjarmasin, dan Kota Tarakan.

Beberapa daerah lain ditolak pengajuan PSBB-nya, lantaran dianggap tidak memenuhi aspek epidemiologi. Daerah yang status PSBB-nya ditolak, antara lain Kota Sorong di Papua Barat, Kabupaten Rote Ndao di NTT, Kota Palangkaraya di Kalteng, dan Kota Gorontalo. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement