REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab meminta maaf kepada keluarga korban penembakan oleh aparat di Mile 34, area PT Freeport Indonesia pada Senin (13/4). Penembakan itu menewaskan dua pemuda yaitu Eden Armando Debari (20) dan Ronny Wandik (23).
"Saya mohon maaf atas situasi yang terjadi ini," kata Mayjen Asaribab di Timika, Rabu (15/4).
Pangdam menegaskan kasus tersebut akan segera diselidiki hingga tuntas oleh tim investigasi. "Untuk menyatakan apakah perbuatan anggota kami benar atau salah, nanti kita lihat hasil investigasi seperti apa," kata dia.
"Akan ada penyelidikan lebih lanjut sampai dengan pemeriksaan secara hukum. Jadi, untuk memastikan benar atau salahnya anggota kami, maka nanti proses hukum yang akan menyatakannya," kata jenderal bintang dua itu.
Kedua korban telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jile Yale Kwamki Lama, Distrik Kwamki Narama pada Rabu siang. Jajaran TNI, kata dia, membantu sepenuhnya seluruh proses mulai dari RSUD Mimika hingga pemakaman kedua pemuda itu.
Pangdam menyebut lokasi di mana terjadi penembakan terhadap kedua pemuda yang disebut-sebut sedang mencari ikan di sungai Mile 34 area PTFI itu sebetulnya tertutup untuk aktivitas masyarakat pada umumnya. "Wilayah di mana terjadi peristiwa itu memang sudah dilarang untuk dimasuki oleh siapapun," ujar dia.
"Tapi karena ada pelanggaran wilayah maka terjadilah masalah seperti ini. Bagaimanapun, proses pengungkapan kasus ini sepenuhnya berpulang kepada tim investigasi. Apakah terdapat hal-hal yang janggal di lapangan atau hal-hal lain, itu semua akan terjawab saat persidangan di pengadilan nanti," kata Mayjen Asaribab.
Pemakaman almarhum Eden Armando Debari (20) dan Ronny Wandik (23) itu dihadiri ratusan orang kerabatnya. Sebelumnya jenazah kedua pemuda itu dibawa menggunakan mobil ambulans menuju lokasi pemakaman.
Sementara, ibadah pelepasan jenazah bertempat di rumah duka kawasan Jalur 3, Kwamki Lama, dipimpin oleh pemuka agama dari Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua jemaat Kwamki Lama.
Almarhum Eden dan Ronny diduga menjadi korban salah tembak oleh aparat TNI Satgas YR 712 dan YR 900 saat melakukan operasi penindakan terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Mile 34, area PTFI, Timika pada Senin (13/4) petang. Padahal saat itu kedua pemuda sedang mencari ikan dengan cara menyelam (dalam bahasa setempat disebut molo) dengan membawa tombak atau panah di sebuah sungai di sekitar Mile 34.