Rabu 15 Apr 2020 21:16 WIB

Rp 22,47 Triliun Dana Desa untuk BLT

Masing-masing kepala keluarga (KK) akan mendapatkan Rp 600 ribu setiap bulannya.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
Rp 22,47 Triliun Dana Desa untuk BLT
Rp 22,47 Triliun Dana Desa untuk BLT

  JAKARTA -- Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menerbitkan Permendes Nomor 6 Tahun 2020 untuk merevisi Permendes Nomor 11/2019 tentang prioritas penggunaan dana desa. Di dalam aturan yang baru, dana desa boleh digunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT) dengan pembagian persentase sesuai dana yang didapatkan oleh...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement