Ahad 12 Apr 2020 14:24 WIB

Menpora Tegaskan Pemerintah Fokus ke Penanganan Corona

Pemenuhan kebutuhan rumah sakit dan APD masuk konsentrasi kelompok pertama.

Menpora Zainudin Amali
Foto: Republika/Prayogi
Menpora Zainudin Amali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, menegaskan bahwa paket kebijakan pemerintah saat ini lebih banyak difokuskan kepada percepatan penanganan COVID-19 ketimbang hal-hal lain. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menpora untuk menanggapi usulan pemberian subsidi bagi industri olahraga Tanah Air yang terdampak pandemi virus corona.

''Paket kebijakan tertuju ke penanganan COVID-19. Dan, itu banyak variabelnya,'' kata Menpora Zainudin Amali saat melakukan telekonferensi bersama media di Jakarta, belum lama ini, seperti dikutip dari Antara.

Kebijakan pemenuhan kebutuhan rumah sakitnya, alat pelindung diri (APD), dan lain-lain masuk konsentrasi kelompok pertama. Paket kedua soal social safety net yaitu bantuan untuk mereka yang terkena dampak dari corona.

Ketiga, ada paket untuk dunia usaha termasuk relaksasi pajak. Pemerintah, kata Menpora, saat ini tidak mengalokasikan anggaran subsidi untuk industri olahraga profesional.

Pandemi COVID-19 yang saat ini masih berlangsung, telah memaksa pemerintah harus menghemat belanja negara serta melakukan realokasi anggaran. ''Bentuknya (kebijakan) relaksasi pajak dan keringanan cicilan, bukan dalam bentuk cash,'' ujar Zainudin.

Virus corona memang telah membuat sejumlah kompetisi olahraga seperti Liga 1 dan Liga 2 Indonesia serta Liga Basket Indonesia (IBL) harus terhenti sementara waktu. Kompetisi bola voli di Indonesia, Proliga 2020, pun telah menghentikan kompetisi mereka akibat kekhawatiran pandemi COVID-19 yang belum mereda. Kondisi tersebut dinilai beberapa pihak merugikan para pemain, sponsor, operator kompetisi, dan pemangku kebijakan lainnya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan COVID-19. APBN tahun 2020 untuk penanganan COVID-19 adalah sebesar Rp 405,1 triliun.

Total anggaran tersebut dialokasikan Rp 75 triliun untuk belanja bidang kesehatan, Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial, dan Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus Kredit Usaha Rakyat. Kemudian, sebesar Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan dan pembiayaan dunia usaha, khususnya usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement