Selasa 07 Apr 2020 04:50 WIB

Indonesia Masuk Daftar Negara Terendah Lakukan Tes Corona

Dari setiap 1 juta penduduk, Indonesia hanya melakukan tes corona pada 36 orang.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Christiyaningsih
Dari setiap satu juta penduduk Indonesia hanya melakukan tes corona pada 36 orang. Ilustrasi.
Foto: ANTARA FOTO
Dari setiap satu juta penduduk Indonesia hanya melakukan tes corona pada 36 orang. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Indonesia masuk dalam daftar negara terendah dalam melakukan pengujian atau tes virus corona. Berdasarkan data yang dirilis situs Worldometer, dari setiap 1 juta penduduk, Indonesia hanya menguji 36 orang.

Menurut Worldometer, posisi Indonesia hanya lebih baik daripada Etiopia, Bangladesh, dan Nigeria. Dari setiap 1 juta penduduk, Etiopia melakukan tes Covid-19 terhadap 16 warga. Sementara itu, Bangladesh hanya melakukan pengujian terhadap 18 warga dan Nigeria sebanyak 19 warga.

Baca Juga

Sebagai perbandingan, Worldometer menyajikan data pengujian yang dilakukan Korea Selatan (Korsel), Singapura, dan Malaysia. Dari setiap 1 juta penduduk, Korsel melakukan tes Covid-19 terhadap 8.996 orang. Sementara itu, Singapura menguji 6.666 warga dan Malaysia 1.605 warga

The Straits Times sempat mewawancarai juru bicara pemerintah Indonesia untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengenai kecilnya tingkat pengujian Covid-19 di Tanah Air. Dia mengatakan, pemerintah tidak melakukan pengujian berdasarkan ukuran populasi. “Tapi, berdasarkan penelusuran kontak kasus positif serta berdasarkan kunjungan ke fasilitas kesehatan oleh orang-orang dengan gejala Covid-19,” ucapnya, dilaporkan pada Senin (6/4).

Yuri mengatakan, pemerintah juga telah melakukan tes cepat Covid-19. Namun, jumlah tersebut dan jumlah tes konfirmasi setelah prosedur terkait tidak menambah penghitungan nasional Covid-19.

Dia menekankan bahwa tes cepat, yang tidak seampuh tes reaksi rantai polimerase standar (PCR), digunakan hanya untuk membantu penyaringan awal orang-orang yang mungkin terinfeksi Covid-19. Mereka yang melakukan tes cepat dan hasilnya negatif harus mengulang prosedur setelah periode waktu tertentu.

Sementara itu, siapa pun yang melakukan tes cepat dan hasilnya positif harus dikonfirmasi menggunakan tes PCR. Per 6 April, Indonesia memiliki 2.491 kasus Covid-19 dengan korban meninggal mencapai 209 jiwa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement