REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengatakan insiden meninggalnya Wakil Jaksa Agung Arminsyah di KM 13 Tol Jagorawi arah Jakarta, pada Sabtu (4/4) siang, merupakan kecelakaan tunggal. Mobil sedang bernopol B 9 PAF yang dikendarai oleh Arminsyah menabrak pembatas media jalan dan kemudian terbakar.
"Kecelakaan tunggal terjadi di KM13+000 Jalan Tol Jagorawi arah Jakarta pukul 14.26 WIB," kata Marketing and Communication Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Irra Susiyanti di Jakarta, Sabtu (4/4) malam.
Irra mengatakan, petugas Jasa Marga segera melakukan penanganan serta mengevakuasi korban dan kendaraan. Adapun jenis kendaraan yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut adalah mobil sedan Nissan Skyline.
"Kendaraan Nissan Skyline dengan nomor polisi B 9 PAF melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta berjalan di lajur kanan (lajur 4), menabrak pembatas median jalan dan kemudian terbakar," ujarnya.
Pukul 15.40 WIB penanganan kendaraan terbakar telah selesai. Selanjutnya dibawa ke Unit Laka Lantas Pancoran, Jakarta. Kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian (TKP) untuk mengetahui penyebab kecelakaan.
Petugas mobile customer service PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) dan Kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi kejadian. Terdapat satu korban jiwa dan langsung dibawa ke RS Polri Jakartaserta satu korban luka yang langsung dilarikan ke RS Bina Husada.
Berdasarkan informasi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Hari Setiyono pengendara mobil tersebut adalah Wakil Jaksa Agung Arminsyah. "Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un telah meninggal dunia dengan tenang bapak Wakil Jaksa Agung RI. Dr Arminsyah, SH. Msi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," katanya.