Sabtu 04 Apr 2020 17:17 WIB

Kapolsek Kembangan Dicopot, Pengamat: Kariernya Terancam

Pelanggaran disiplin yang dilakukannya akan menjadi catatan kedinasan.

Rep: Febryan A/ Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Republika TV/Fian Firatmaja
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kepolisian Slamet Pribadi menilai, pencopotan jabatan Komisaris Polisi Fahrul Sudiana sebagai Kapolsek Kembangan adalah bentuk sanksi yang berat. Sebab, sanksi itu bakal menghambat kariernya sebagai seorang perwira.

"Konsekuensinya bisa penundaan pangkat dan bisa memperlambat karier dia," kata Slamet yang merupakan Dosen di Fakultas Hukum di Universitas Bhayangkara Jakarta itu, Sabtu (4/4).

Peluang Fahrul untuk menduduki jabatan penting di kepolisian seperti Kapolres ataupun Kapolda, ujar Slamet, juga kemungkinan terganggu. Pasalnya, pelanggaran disiplin yang dilakukannya akan menjadi catatan kedinasan yang melekat selama masa baktinya di Korps Bhayangkara.

Meski demikian, Slamet menilai, sanksi pencopotan itu sudah tepat diberikan. Sebab, Fahrul tak hanya melanggar Maklumat Kapolri dengan menggelar resepsi pernikahan di tengah wabah virus corona, tapi juga tidak memiliki kepekaan atas situasi bangsa yang sedang berupaya keras menghentikan penyebaran virus tersebut.

"Loh kita (polisi) yang membubarkan masyarakat yang sudah memasang tenda pernikahan. Loh kok diri kita sendiri (gelar pernikahan), gitu loh," kata Slamet yang juga merupakan pensiunan Polisi itu.

Sebelumnya, Kompol Fahrul Sudiana menggelar resepsi dengan selebgram Rica Andriani di salah satu hotel kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Ahad (21/3). Padahal, pemerintah sudah memberikan imbauan untuk menjaga jarak sosial dan fisik, serta berdiam diri di rumah selama wabah COVID-19.

Selain itu, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis juga telah menerbitkan maklumat untuk mendukung upaya pemerintah terkait larangan menggelar acara yang mengundang massa dalam upaya memutus mata rantai virus corona.

Walhasil, Polda Metro Jaya mencopot Fahrul dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat. "Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya, sejak hari ini yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro jaya sebagai Analis Kebijakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus, Kamis (2/4). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement