Senin 30 Mar 2020 00:23 WIB

Nilai Rapor Rawan Manipulasi, IGI Usul Hapus Jalur Prestasi

Hanya 30-40% sekolah di Indonesia yang sudah menggunakan e-rapor.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Fakhruddin
Rapor siswa (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Rapor siswa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ikatan Guru Indonesia (IGI) melakukan survei sehari setelah Mendikbud Nadiem Makarim menggumumkan bahwa nilai rapor menjadi pertimbangan jalur prestasi masuk ke sekolah unggulan. Dari 410 responden yang memberikan pendapatnya, sebanyak 81,94% guru di Indonesia menyatakan bahwa nilai rapor bisa dimanipulasi. 

"IGI pun mengusulkan agar jalur prestasi untuk masuk sekolah unggulan dihapus," kata Ketua Umum IGI Muhammad Ramli Rahim melalui keterangannya, Ahad (29/3).

Ramli menjelaskan, survei dilakukan dengan memberi pertanyaan "PPDB 2020 akan menggunakan nilai rapor untuk penerimaan SMA dan SMP, menurut bapak dan ibu sebagai guru, apakah nilai-nilai rapor tersebut bisa di manipulasi?"

Hasilnya, sebanyak 148 responden atau 36.09% menyatakan "sangat bisa", sementara 188 responden atau 45,85% menyatakan "bisa" atau total 81,94% responden yang merupakan guru menyatakan yakin bisa dimanipulasi, sementara hanya 18,06% responden yang tidak yakin nilai rapor bisa dimanipulasi terdiri atas 18 responden atau 4,4% yang menyatakan "sulit", 41 responden atau 10% menyatakan sangat sulit dan 15 responden atau 3,66% menyatakan "mustahil atau tidak mungkin".

Ketika diberikan pertanyaan terkait alasan mereka yang tidak yakin nilai rapor bisa dimanipulasi, para guru menjelaskan bahwa selama ini mereka sudah menggunakan e-rapor. Sehingga sangat sulit atau tidak mungkin lagi di manipulasi. Sementara mereka yang yakin nilai rapor bisa dimanipulasi karena mereka belum menggunakan e-rapor atau mereka tahu bahwa masih banyak sekolah yang belum menggunakan e-rapor.

"Dari sana, kami kemudian menelusuri dan menemukan data bahwa siswa SD kelas 6 dan siswa SMP kelas 9 yang saat ini akan menghadapi PPDB masih sangat banyak yang belum menggunakan erapor," kata Ramli Rahim, Ahad (29/3).

Data keseluruhan yang diperoleh IGI, hanya 30-40% sekolah di Indonesia yang sudah menggunakan e-rapor. Maka itu, menurut IGI karena itu penerimaan siswa baru lewat jalur prestasi tidak layak untuk digunakan.

Ramli mengatakan, sebagian guru menyatakan bahwa wali kelas dan kepala sekolah di SD dan SMP  biasanya akan sulit menolak permintaan orang-orang tertentu untuk mengubah nilai rapor apalagi disertai ancaman nasib mereka atau pendekatan "amplop" atau kedekatan personal. 

Hal ini, lanjut Ramli, berbeda dengan SMA yang cenderung sulit untuk diubah. Apalagi, kata Ramli, orang tua tak perlu pusing lagi meskipun domisilinya jauh dari kampus karena anak-anak mereka sudah relatif dewasa. Selain itu, kontrol kuat serta ancaman perguruan tinggi terhadap manipulasi nilai rapor juga terbilang sangat berat.

"Untuk itu Ikatan Guru Indonesia mengusulkan kepada Mendikbud Nadiem Makarim untuk menghapuskan jalur prestasi dalam PPDB 2020 nantinya untuk tingkat SMP dan cukup dengan menggunakan jalur domisili atau perpindahan orang tua," ujar Ramli. 

Menurut IGI, penggunaan jalur prestasi juga sangat berpotensi membuat orang tua berpotensi mengalami stres dalam kondisi pandemi Covid 19. Orang tua akan jauh lebih stres siswanya tidak mendapatkan sekolah pada jenjang berikutnya dibanding berburu sekolah unggulan.

"Namun dengan sistem domisili dan perpindahan orang tua 100% maka semua urusan bisa diatur oleh pemerintah dalam menentukan posisi sekolah bagi siapapun peserta PPDB 2020," kata Ramli. 

Ramli menambahkan, orang tua cukup mendapatkan pemberitahuan dari dinas pendidikan setempat bahwa anak mereka dipastikan akan mendapatkan sekolah dan akan bersekolah di sekolah yang sudah ditentukan oleh dinas pendidikan masing-masing. 

"Hal ini tentu saja jauh lebih mudah dengan menggunakan domisili masing-masing orang tua siswa dan langsung menentukan sekolah yang dituju," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement