REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- BPJS Kesehatan melaksanakan social distancing sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona. Upaya pencegahan ini dilakukan baik pada pelayanan di seluruh kantor BPJS Kesehatan maupun fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Salah satunya adalah penerapan pelayanan terbatas di Kantor BPJS Kesehatan. Sebagai alternatif, diharapkan peserta menggunakan layanan aplikasi Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.
Salah seorang dokter keluarga mitra BPJS Kesehatan dr Ivonne F Kalele mengatakan, dirinya telah mengunduh aplikasi Mobile JKN sejak lama. Menurutnya, aplikasi tersebut sangat membantu mempermudah komunikasi antara peserta JKN-KIS dan dokter yang akan memberikan pelayanan sehingga meminimalisir kontak langsung.
“Saya sudah membaca user manual, mengisi persyaratan user ID dan mengunduhnya. Saya sangat mendukung penggunaan aplikasi ini khususnya dengan adanya imbauan social distancing. Dengan fitur chatroom saya dapat melakukan kontak melalui media chat dengan peserta yang melakukan konsultasi kesehatan sehingga dimungkinkan meminimalisir kontak langsung dengan peserta. Para dokter cukup memberikan rekomendasi sesuai kebutuhan medis peserta,” ungkap dr Ivonne, Selasa (24/03).
Ia juga menambahkan akan turut memperkenalkan aplikasi ini ke peserta JKN-KIS yang terdaftar di FKTP tempatnya bertugas sehingga pemberian pelayanan tetap dilakukan meskipun tidak langsung.
“Saya akan menginformasikan kepada peserta JKN-KIS untuk menggunakan aplikasi ini sebagai first contact sehingga peserta dapat diarahkan apakah perlu melakukan kunjungan ke tempat praktik atau tidak,” jelasnya.
Kepala BPJS Kesehatan Kesehatan Cabang Manokwari Meryta O Rondonuwu menyampaikan telah menginformasikan kepada peserta dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk menggunakan menu konsultasi dokter pada aplikasi Mobile JKN.
“Untuk mendukung pelaksanaan social distancing dalam rangka pencegahan penularan virus corona, kami telah menginformasikan kepada peserta JKN-KIS dan FKTP untuk menggunakan menu konsultasi dokter pada aplikasi Mobile JKN. Semoga fitur tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh peserta maupun seluruh penyedia pelayanan kesehatan di FKTP," ujar Meryta.