Kamis 26 Mar 2020 09:16 WIB

Legislator Ini Usul Gedung DPR Jadi RS Darurat Corona

Usulan ini langkah antisipasi bila RS darurat di Wisma Atlet sudah dipenuhi pasien.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Faisol Riza
Foto: Istimewa
Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Faisol Riza

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VI DPR Fraksi PKB Faisol Riza mengusulkan agar Kompleks Parlemen Senayan dijadikan rumah sakit darurat khusus penanganan Corona (Covid-19). Menurutnya usulan tersebut sebagai langkah antisipasi apabila RS darurat di Wisma Atlet sudah dipenuhi oleh pasien.

"Kalau 1.800 kamar di RS Darurat Wisma Atlet tak cukup menampung pasien corona, saya usul Gedung DPR RI diubah menjadi RS Darurat tambahan," kata Faisol dalam akun Facebook pribadinya.

Baca Juga

Ia berharap dengan dijadikannya gedung DPR nantinya sebagai rumah sakit darurat, seluruh pasien corona tetap bisa ditangani dengan baik. Usulan tersebut menurutnya sudah disampaikan kepada pimpinan DPR secara lisan. Ia berharap agar usulannya dapat ditindaklanjuti. "Saya sudah menyampaikan secara lisan kepada pimpinan usulan itu. Mudah-mudahan dibahas minggu depan dalam rapim," kata Faisol kepada wartawan, Rabu (25/3).

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan rumah sakit darurat untuk penanganan Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran, DKI Jakarta, Senin (23/3). Sedikitnya 3.000 tempat tidur sudah disiapkan untuk merawat pasien Covid-19. Wisma Atlet Kemayoran sendiri memiliki kapasitas total sebanyak 24 ribu orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement