Rabu 25 Mar 2020 15:04 WIB

Cegah Corona, Sekolah dari Rumah di Depok Diperpanjang

Pemkot Depok memperpanjang kegiatan belajar dari rumah hingga 11 April.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Indira Rezkisari
Pelajar belajar dari rumah. Pemkot Depok memperpanjang kebijakan belajar dari rumah untuk siswa di Depok, Jabar, hingga 11 April 2020.
Foto: Antara Foto
Pelajar belajar dari rumah. Pemkot Depok memperpanjang kebijakan belajar dari rumah untuk siswa di Depok, Jabar, hingga 11 April 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Upaya pencegahan dan penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperpanjang libur sekolah di semua tingkatan hingga 11 April 2020. Kegiatan belajar mengajar di Kota Depok diliburkan sejak 16-30 Maret 2020.

Hal itu tertuang dalam SE Nomor 420/142-Huk/Disdik Depok Tentang Perpanjangan Masa Belajar Di Rumah Bagi Peserta Didik PAUD, TK, RA, SD, MI, SMP, Mts, SMA, SMK, MA dan Lembaga Pendidikan Non Formal.

Baca Juga

"Kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok untuk segera melakukan langkah taktis penyusunan kembali pembelajaran sistem jarak jauh," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam menyampaikan keterangan resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Rabu (25/3).

Dia mengimbau, kepada orang tua agar mendampingi putranya untuk benar-benar waktunya digunakan belajar di rumah. "Saya ingatkan tidak ada siswa yang berada di luar rumah," tegas Idris.

Menurut Idris, jumlah kasus Covid-19 yang  terus bertambah di Kota Depok, tercatat data terbaru satu orang meninggal dunia dan 19 orang terkonfirmasi positif. Pihaknya mengajak warga  tingkatkan kewaspadaan dan selalu terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

"Tetap di rumah jika tidak ada kepentingan untuk keluar. Tetapi jika mengharuskan keluar rumah agar tetap menjaga jarak fisik agar tetap aman," imbaunya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement