Selasa 24 Mar 2020 19:30 WIB

Dewan Desak Pengawasan Bandara dan Pelabuhan Diperketat

Potensi penularan corona di pintu masuk bandara dan pelabuhan sangat besar.

Rep: Antara/ Red: Erik
Penumpang bandara memasuki bilik disinfektan.
Foto: ANTARA/umarul faruq
Penumpang bandara memasuki bilik disinfektan.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta pemerintah provinsi setempat memperketat pengawasan di bandara dan pelabuhan, guna mencegah meluasnya penyebaran wabah Covid-19 ke daerah itu. "Kami meminta pemerintah untuk lebih memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk ke daerah ini," kata Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya di Pangkalpinang, Selasa (24/3).

Dia menilai, potensi penularan virus corona di pintu-pintu masuk ini cukup besar, karena dinilai pengawasan penumpang angkutan udara dan laut di bandara serta pelabuhan masih kurang optimal. "Lebih baik kita mengatasi dari pada mengobati pasien virus corona ini," ujarnya.

Menurut Didit, dalam mencegah penyebaran Covid-19 diperlukan komitmen seluruh pihak. Bagaimana mencegah orang-orang dari luar daerah terinfeksi virus ini masuk ke Bangka Belitung. "Mari kita bersama-sama bermusyawarah mengatasi hal ini. Bagaimana kita meningkatkan pengawasan orang di pintu-pintu masuk ini," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Babel, K.A Tajuddin mengatakan pemerintah provinsi telah memasang alat pendeteksi suhu tubuh penumpang di bandara dan pelabuhan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Dalam waktu dekat ini, kita akan menambah alat pendeteksi di seluruh pintu-pintu masuk di Pulau Bangka dan Belitung untuk mengoptimalkan pengawasan dan pencegahan masuknya virus corona ini," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement