Senin 16 Mar 2020 17:06 WIB

Jokowi: Kurangi Antrean Penumpang Angkutan Umum

Pemda diminta berkoordinasi dengan pusat sebelum menerbitkan kebijakan besar.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah penumpang saat mengantre untuk memasuki gerbang tiket MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Senin (1/4).(Republika/Putra M. Akbar)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah penumpang saat mengantre untuk memasuki gerbang tiket MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Senin (1/4).(Republika/Putra M. Akbar)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wati pemerintah daerah agar koordinatif dalam membuat kebijakan terkait Covid-19. Jokowi pun menegaskan, bahwa layanan transportasi harus tetap disediakan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Angkutan massal, menurutnya, harus tetap tersedia kendati pemerintah sedang mengurangi mobilitas orang demi mengurangi risiko penularan Covid-19. Namun ada beberapa poin yang Jokowi tekankan bagi jajarannya, termasuk pemerintah daerah yang punya kebijakan tersendiri soal transportasi.

Pengelola moda transportasi seperti kereta api, bus kota, MRT, LRT, dan Trans Jakarta, harus meningkatkan kebersihan kendaraan. "Yang penting mengurangi tingkat kerumunan, mengurangi antrian, dan mengurangi tingkat kepadatan orang di dalam moda transportasi, sehingga kita bisa menjaga jarak satu dengan lainnya," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (16/3).

Jokowi juga mewanti-wanti pemerintah provinsi, kabupaten, atau kota di Indonesia untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat sebelum menerbitkan kebijakan besar. Meski begitu, Jokowi tak menjelaskan parameter seperti apa yang ia maksud dengan 'kebijakan besar'.

"Semua kebijakan besar di tingkat daerah terkait dengan Covid-19 harus dibahas terlebih dulu dengan pemerintah pusat. Untuk mempermudah komunikasi, saya minta kepada daerah untuk berkonsultasi dan membahasnya dengan kemeterian terkait dan Satgas Covid-19," katanya.

Jokowi menekankan, bahwa yang terpenting saat ini adalah mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak, dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran Covid19.

Bicara soal antrean dan kepadatan penumpang, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menuai kritik. Kebijakan Anies untuk membatasi armada dan waktu tunggu layanan transportasi umum, justru menimbulkan antrean panjang penumpangnya. Salah satu yang terdampak adalah Moda Raya Terpadu, termasuk di Stasiun MRT Fatmawati.

Sejak pukul 07.00 WIB antrean sudah mengular mencapai bagian luar dari Stasiun MRT Fatmawati. Penumpang yang masih sabar menunggu harus antre hingga mengisi ruang trotoar yang seharusnya digunakan oleh pejalan kaki.

Selain MRT, layanan transportasi umum yang juga mengalami antrean penumpang adalah TransJakarta. Antrean penumpang terjadi akibat pemotongan rute dan jam operasional layanan yang diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Ahad (15/3).

"Kita menurunkan secara ekstrem kapasitas layanan, jadi jadwal MRT, misalnya, yang semula keberangkatannya tiap 5 menit dan 10 menit sekarang akan diubah mulai besok menjadi 20 menit," kata Anies.

Rangkaian MRT yang setiap hari beroperasi ada 16 rangkaian akan berubah tinggal empat rangkaian yang beroperasi. Waktunya yang semula dari jam 05.00 WIB sampai 24.00 WIB sekarang berubah 06.00 WIB pagi hingga 18.00 WIB sore.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement