Senin 16 Mar 2020 16:09 WIB

Kejakgung Lakukan Suntik Antiinfluenza ke Seluruh Pejabat

Penyuntikan vaksin ini agar para pegawai di Kejaksaan mempunyai daya tangkal.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus Yulianto
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) bersama Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis (kanan) didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) bersama Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis (kanan) didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - - Kejaksaan Agung (Kejakgung) menginstruksikan seluruh pejabat dan pegawainya melakukan suntik vaksin antiinfluenza. Instruksi tersebut sebagai respons pencegahan wabah virus menular Korona yang kini menyebar ke Indonesia. Sosialisasi penangkalan pun Kejakgung lakukan di internal korps Adhyaksa seluruh Indonesia.

Suntik vaksi antiinfluenza, Kejakgung mulai lakukan pada Senin (16/3). Melalui tim Kedokteran RSU Adhyaksa, dan Poliklinik Kejakgung. Penyuntikan vaksin dilakukan bergiliran di Aula Pradata, Kejakgung. Sebagian tim dokter, pun melakukan penyuntikan vaksin dengan mendatangi ruangan-ruangan para pejabat tinggi di Kejakgung. 

“Harapannya, penyuntikan vaksin ini agar para pegawai di Kejaksaan mempunyai daya tangkal atau imunitas terhadap penularan virus Korona yang mewabah saat ini,” tutur Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Hari Setiyono dalam rilis resmi, Senin (16/3).

Hari menerangkan, kompleks perkantoran Kejakgung di Kebayoran Baru masuk dalam salah satu titik penyebaran corona di DKI Jakarta. Sebab itu, kata dia, antisipasi pencegahan harus dilakukan secepatnya, dan serempak di semua level kepegawaian.  Penyuntikan vaksin, pun dilakukan terhadap Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan para Jaksa Muda di Kejakgung.

Setelah melakukan penyuntikkan massal vaksin antiinfluenza di Kejakgung, kata Hari, Jaksa Agung Burhanuddin, pun melakukan kegiatan seperti biasa. Namun terkait Korona, Burhanuddin memberikan arahan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi, dan Negeri di seluruh Indonesia lewat teleconference. 

Arahan tersebut, kata Hari, agar para Jaksa di seluruh Indonesia melakukan pencegahan diri untuk tak tertular Korona. Pun Jaksa Agung mengimbau, kata Hari, agar semua proses hukum yang berjalan di kejaksaan seluruh wilayah tetap normal.

“Selesai acara sosialiasi dan penyuntikan vaksin antiinfluenza, Jaksa Agung kembali bekerja seperti biasa,” kata Hari.

Wabah Korona, sudah menewaskan lima korban meninggal dunia di Indonesia. Pandemi global itu, skala internasional sudah menewaskan lebih dari enam ribu korban jiwa. Di Indonesia, kini tercatat ada sekitar 117 pasien positif Covid-19. Terbanyak di Jakarta. Pemerintah, saat ini menjadikan penyebaran virus Korona sebagai prioritas penanganan nasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement