Ahad 15 Mar 2020 19:20 WIB

Jokowi Izinkan Daerah Tetapkan Level Kegawatan Covid-19

Penetapan level kegawatan Covid-19 harus lewat koordinasi BNPB.

Rep: Sapto Andika Candra / Red: Nashih Nashrullah
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait penangangan COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Ahad (15/3/2020). (Antara/Sigid Kurniawan)
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait penangangan COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Ahad (15/3/2020). (Antara/Sigid Kurniawan)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi lampu hijau bagi setiap pemimpin daerah menetapkan level kedaruratan terkait penyakit Covid-19 oleh virus korona. 

Jokowi menambahkan, pemda diberi izin untuk menentukan status siaga darurat atau tanggap darurat bencana non-alam. 

Baca Juga

Tentunya, penetapan level kedaruratan Covid-19 ini harus melalui koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pemberian wewenang bagi daerah untuk bertindak cepat ini, menurut Jokowi, disebabkan tingkat kegawatan Covid-19 bisa berbeda-beda di setiap daerah. Karenanya, pemimpin daerah yang dianggap memahami kondisi wilayahnya diminta mengambil langkah. 

"Untuk terus memonitor kondisi daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah situasi, dan terus berkonsultansi dengan BNPB untuk menentukan status daerahnya siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non-alam," jelas Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Ahad (15/3).

Daerah pun diberi kewenangan untuk meminta para murid dan mahasiswa belajar di rumah, meminta ASN bekerja dari rumah, dan imbauan beribadah di rumah. Para pimpinan daerah juga diminta memonitor kondisi daerahnya dan terus berkonsultasi dengan dengan pakar untuk menelaah perkembangan situasi. 

"Dengan kondisi ini saatnya kita bekerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah. Inilah saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong menolong, dan bersatu padu, gotong royong, kita ingin ini menjadi gerakan masyarakat agar masalah Covid-19 ini tertangani dengan maksimal," jelas Jokowi. 

Terkait kebijakan untuk membuat kegiatan perkantoran jarak jauh, Jokowi meminta seluruh kementerian lembaga memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap diprioritaskan. 

Jokowi juga meminta Pemda mengurangi kerumunan umum, termasuk dengan mengurangi kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak peserta. Dia meminta Pemda meningkatkan pelayanan pengetesan Covid-19 melalui RSUD dan rumah sakit rujukan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement