Rabu 11 Mar 2020 21:47 WIB

Kudus Tata Kawasan Parkir Khusus

Kabupaten Kudus mulai menata perparkiran kawasan parkir khusus.

Parkir Khusus Ilustrasi
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Parkir Khusus Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai menata perparkiran kawasan parkir khusus.

"Kami sudah berupaya mencari solusi untuk mendongkrak penerimaan daerah dari sektor perparkiran. Untuk sementara, kami hendak memaksimalkan penerimaan retribusi parkir dari kawasan kompleks 'sport center' yang potensinya cukup besar," kata Pelaksana harian Bupati Kudus M. Hartopo di Kudus, Rabu.

Ia menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan Kudus untuk segera menata perpakiran di kawasan "Sport Center" dengan dibuatkan pintu masuk dan keluar secara khusus sehingga setiap warga yang berkunjung bisa ditarik retribusi parkir.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Abdul Halil mengungkapkan segera melaksanakan instruksi pimpinan untuk memasang portal di pintu masuk "Sport Center".

Akses masuk kompleks "Sport Center" dari arah selatan yang sebelumnya bisa digunakan untuk memasuki kompleks, maka mulai Kamis (12/3) ditutup menggunakan "water barrier" karena akses masuk dipusatkan jadi satu melalui pintu utama di dekat pintu masuk Stadion Wergu Kudus.

Untuk akses keluar juga hanya disediakan satu pintu sehingga setiap pengunjung yang membawa kendaraan bermotor tidak akan luput dari penarikan retribusi parkir.

Kepala UPT Perparkiran Isdianto menambahkan penarikan retribusi parkir di kawasan "Sport Center" atau kawasan Balai Jagong Kudus dimulai Kamis (11/3) dengan tarif untuk sepeda motor Rp2.000 dan mobil Rp3.000.

Penarikan retribusi parkirnya, kata dia, dimulai saat pengunjung memasuki akses utama masuk ke kawasan "Sport Center" yang akan dijaga petugas dari Dishub Kudus.

Sementara waktu, penarikannya masih dilakukan secara manual, sedangkan nantinya menunggu bantuan dari pihak ketiga untuk pengadaan portal maupun penerapan sistem komputerisasi karena Pemkab Kudus mewacanakan memberlakukan pembayaran secara nontunai sebagai salah satu upaya menekan kebocoran penerimaan dari sektor perparkiran.

Parkir khusus di kawasan "sport center" ditargetkan bisa menyetorkan ke kas daerah selama setahun sebesar Rp160 juta.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement