Rabu 11 Mar 2020 14:25 WIB

Jokowi Evaluasi Total Dana Otsus Papua

Dana otsus yang sudah mengalir sebesar Rp 94,2 triliun akan berakhir pada 2021.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) bersiap memimpin rapat .(Antara/Puspa Perwitasari)
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) bersiap memimpin rapat .(Antara/Puspa Perwitasari)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk segera mengevaluasi penyaluran dana otonomi khusus (otsus) untuk Papua dan Papua Barat yang sudah berlangsung sejak 2002 silam. Menurut aturan perundang-undangan, dana otsus yang sudah mengalir sebesar Rp 94,2 triliun hingga 2020 ini akan berakhir pada 2021 nanti.

"Maka, butuh kebijakan baru mengenai dana otsus ini," ujar Presiden Jokowi dalam rapat terbatas, Rabu (11/3).

Evaluasi yang harus dilakukan, menurut Jokowi, antara lain menyangkut tata kelola dan efektivitas penyaluran dana otsus selama ini. Menurut Jokowi, angka dana otsus yang besar menuntut pengelolaan yang transparan dan akuntabel. Pemerintah provinsi setempat pun, menurut dia, sudah seharusnya memiliki kemampuan yang baik untuk memastikan dana otsus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Apakah sudah tepat sasaran? Output seperti apa? Kalau sudah jadi barang, barang apa?" kata Jokowi.

Pemerintah, menurut Jokowi, ingin memastikan bahwa dana otsus ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat Papua dan Papua Barat. Menurut dia, dana otsus bukan satu-satunya jalan pemerintah untuk memajukan Papua dan Papua Barat.

Jokowi menambahkan, selama ini pemerintah membangun infrastruktur di Papua dan Papua Barat serta melancarkan investasi. Investasi pun ditarik demi membuka titik penghubung serta kawasan ekonomi yang baru.

"Jadi, instrumen pembangunan bukan hanya dana otsus. Juga menggunakan berbagai instrumen percepatan lainnya yang bersumber APBN," kata Jokowi.

Presiden pun menginstruksikan agar penyusunan kebijakan otonomi khusus untuk Papua dan Papua Barat dikonsultasikan dengan seluruh komponen rakyat, termasuk tokoh masyarakat setempat dan tokoh agama. Apa pun perumusan kebijakan yang dihasilkan nanti, Jokowi berharap rakyat Papua dan Papua Barat makin merasakan manfaat pembangunan dan kemajuan ekonomi serta pengembangan SDM.

Rencana soal evaluasi penyaluran dana otsus Papua dan Papua Barat sebelumnya pernah disampaikan oleh Kementerian Keuangan. Selain karena masa penyaluran yang memang akan habis pada 2021, evaluasi dana otsus Papua dan Papua Barat juga dilakukan karena pertumbuhan ekonomi di Papua yang terus kontraksi sejak kuartal terakhir 2018.

Saat itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis Kamis (6/2), ekonomi Papua tumbuh negatif 17,95 persen meskipun pertumbuhannya masih 7,37 persen secara full year. Kondisi makin memburuk pada tahun lalu. Sepanjang 2019 ekonomi Papua kontraksi 15,72 persen. Kontraksi terdalam terjadi pada kuartal kedua tahun lalu. Saat itu ekonomi Papua tumbuh negatif hingga 23,91 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement