Rabu 11 Mar 2020 13:51 WIB

Sidang Perdana Kasus Novel Baswedan Dilakukan Pekan Depan

Sidang perdana kasus Novel digelar di PN Jakarta Utara pada 19 Maret 2020

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan usai berlangsungnya rekonstruksi kasus penyiraman air keras di kediamannya Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (7/2).(Republika/Thoudy Badai)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan usai berlangsungnya rekonstruksi kasus penyiraman air keras di kediamannya Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (7/2).(Republika/Thoudy Badai)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan akan segera disidangkan. Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) akan menggelar sidang perdana kasus itu pada Kamis (19/3) pekan depan.

“Majelis Hakim telah menetapkan hari sidang pertama pada Kamis tanggal 19 Maret 2020,” kata Humas PN Jakarta Utara Djuyamto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/9),

Adapun Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menunjuk sejumlah hakim yang akan melaksanakan sidang perkara tersebut. Di antaranya adalah Djuyamto sebagai Hakim Ketua, serta Taufan Mandala dan Agus Darwanta sebagai Hakim Anggota.

“Ketua PN Jakarta Utara telah menunjuk tim majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut, yaitu Djuyamto sebagai Ketua Majelis, dengan anggota Taufan Mandala dan Agus Darwanta serta Muhammad Ichsan sebagai Panitera Pengganti,” papar dia.

Sebelumnya, Tim Teknis Bareskrim Polri menangkap dua tersangka penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, yakni Ramhat Kadir dan Rony Bugis di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12) malam. Diketahui, kedua tersangka itu merupakan anggota Polri aktif dari Satuan Brimob yang melakukan penyiraman air keras terhadap Novel bermotifkan dendam.

Adapun, Novel Baswedan disiram air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 pada Selasa 11 April 2017. Pria yang menangani kasus korupsi KTP elektronik yang melibatkan eks Ketua DPR RI Setya Novanto itu diserang usai menunaikan salat Subuh di masjid dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement