Senin 09 Mar 2020 18:51 WIB

Massa Aksi Gejayan Memanggil Bubarkan Diri dengan Tertib

Massa aksi Gejayan memanggil untuk menolak Omnibus Law membubarkan diri dengan tertib

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Bayu Hermawan
Gejayan Memanggil #3. Aliansi Mahasiswa Jogja menggelar aksi di pertigaan Gejayan, Yogyakarta, Senin (9/3). Mereka menuntut penolakan RUU Omnibus Law.(Republika/Wihdan Hidayat)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Gejayan Memanggil #3. Aliansi Mahasiswa Jogja menggelar aksi di pertigaan Gejayan, Yogyakarta, Senin (9/3). Mereka menuntut penolakan RUU Omnibus Law.(Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Massa aksi Gejayan Memanggil dengan agenda menolak Omnibus Law membubarkan diri dengan tertib. Berdasarkan pantauan mereka membubarkan diri sekitar pukul 17.15 WIB. 

Dari pantauan Republika.co.id, kondisi cuaca di lokasi aksi sudah tidak turun hujan saat massa membubarkan diri. Polisi pun berjaga hingga semua peserta aksi membubarkan diri.  "Sampai jumpa di aksi berikutnya," ujar orator saat massa mulai membubarkan diri. 

Baca Juga

Bahkan, ada beberapa peserta aksi yang memungut sampah di sekitar lokasi. Mereka membawa beberapa kantong sampah plastik untuk menampung sampah yang sudah dikumpulkan. 

Aksi Gejayan Memanggil ini dilakukan oleh elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) di Jalan Affandi, Sleman, Senin (9/3). Sekitar seribu massa menolak disahkannya Omnibus Law oleh DPR RI. 

Masyarakat yang tergabung dalam ARB ini diantaranya kelompok masyarakat, serikat buruh dan seluruh aliansi mahasiswa di DIY. Massa awalnya terkonsentrasi di tiga titik sebelum menggelar aksi di Jalan Affandi. Tiga titik tersebut yakni di Bundaran UGM, Lapangan UNY dan Parkiran UIN Sunan Kalijaga. 

Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas berharap masyarakat berpikir positif terlebih dahulu terhadap Rancangan Undang-Undang Omnibus Law. GKR Hemas mengatakan plus dan minus mengenai RUU Omnibus Law masih akan dibahas di DPR RI.

"Saya kira kita berpikiran positif saja dululah," ucap GKR Hemas di Yogyakarta, Senin (9/3).

Menurutnya, hingga saat ini plus minus mengenai RUU Omnibus Law masih dibahas di parlemen. Meski demikian, menurutnya, muaranya bukan untuk melemahkan, melainkan justru bertujuan menguatkan berbagai aspek, termasuk perekonomian Indonesia.

"Omnibus law itu memang harus ditempuh bukan untuk melemahkan dari semua sudut yang dikhawatirkan. Tapi bagaimana kita membahas bersama omnibus law itu bisa diharapkan untuk lebih melakukan suatu terobosan," kata istri Sri Sultan Hamengku Buwono X ini.

Terobosan, menurutnya, memang diperlukan untuk bisa menyamakan kedudukan Indonesia dengan negara-negara lain yang lebih maju. Meski demikian, terobosan itu, kata dia, jangan sampai merugikan masyarakat maupun kelompok tertentu. "Yang jelas jangan merugikan masyarakat atau pun merugikan kelompok-kelompok tertentu," ujar Hemas.

Mengenai munculnya demonstrasi penolakan RUU Omnibus Law di Yogyakarta, Hemas menilai hal itu wajar sebagai sarana penyampaian aspirasi masyarakat.

Meski demikian, ia meminta substansi dari RUU Omnibus Law dipastikan dipahami terlebih dahulu. "Sudah dipahami betul belum omnibus law itu," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement