Sabtu 07 Mar 2020 22:09 WIB

Kesatuan Pengelolaan Hutan Dibentuk di Lokasi Rawan Karhutla

Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) berkewajiban mengelola kawasan hutan secara lestari.

[Ilustrasi] Asap mengepul dari kebakaran lahan gambut di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan bekerja sama dengan pemerintah provinsi dalam membentuk tapak-tapak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di sejumlah titik rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Foto: FB Anggoro/Antara
[Ilustrasi] Asap mengepul dari kebakaran lahan gambut di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan bekerja sama dengan pemerintah provinsi dalam membentuk tapak-tapak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di sejumlah titik rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan bekerja sama dengan pemerintah provinsi dalam membentuk tapak-tapak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di sejumlah titik rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sekjen KLHK Bambang Hendroyono mengemukakan hal tersebut pada rapat terbatas bersama Gubernur Riau dan Forkopimda Riau membahas Pencegahan Karhutla di Provinsi Riau tahun 2020, di rumah dinas Gubernur Riau, Pekanbaru, Sabtu (7/3).

“Selaku pengelola di tingkat tapak, KPH berkewajiban mengelola kawasan hutan secara lestari sesuai fungsinya dengan memerhatikan aspirasi, peran serta dan nilai budaya masyarakat serta lingkungan setempat. Provinsi Riau sebagai salah satu daerah yang juga menjadi perhatian kita, diharapkan dapat membentuk tapak-tapak KPH dimaksud,” katanya.

Baca Juga

Bambang Hedroyono menjelaskan KPH adalah unit terkecil pengelola kawasan hutan di tingkat tapak, di mana di Provinsi Riau terdapat sebanyak 13 KPH.

Menanggapi rencana tersebut, Gubernur Riau Syamsuar menyatakan sangat menyambut baik. Ia mengatakan Pemprov Riau siap membentuk sekaligus membina tapak-tapak KPH di sejumlah lokasi yang selalu menjadi langganan kebakaran hutan dan lahan.

Menurut dia, nantinya tapak KPH akan menjadi ujung tombak dalam mengantisipasi dan mengatasi kebakaran hutan dan lahan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dinas terkait di lingkungan pemerintah kabupaten/kota dan unsur masyarakat. “Kami tentu saja sangat senang dengan ide pak Sekjen ini untuk diterapkan di Provinsi Riau. Kapan perlu nanti kita bersama-sama meninjau langsung sejumlah lokasi KPH, dan bermalam di sana untuk menguatkan semangat tim di lapangan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Syamuar menambahkan agar titik tapak KPH juga memerhatikan lokasi wilayah perbatasan di bagian pesisir utara Riau yang menghadap Singapura dan Malaysia. “Saya mengusulkan kepada Pak Sekjen KLHK agar tapak-tapak KPH ini juga kita bangun di wilayah perbatasan, seperti di Bengkalis, Rupat, Dumai, Rangsang (Kepulauan Meranti). Jangan sampai nanti kebakaran terlalu luas dan asapnya cepat sampai ke seberang,” demikian Syamsuar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement