REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Petugas Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menggerebek toko pakaian di Jalan Arif Rahman Hakim, Lingkungan Karang Bedil. Toko itu digerebek karena menjual masker dengan harga Rp 350 ribu per kotak.
Giat penggerebekan yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, terlaksana pada Jumat petang (6/3).
"Jadi toko ini menjual masker seharga Rp350 ribu per kotak, dan pada saat digeledah, kami temukan masker sisa dua kotak," kata Astawa yang ditemui wartawan di lokasi penggerebekan di Mataram, Jumat.
Selain dua kotak masker, polisi turut menemukan produk kosmetik yang diduga tidak memiliki izin edar. Ada sebanyak tiga dus produk kosmetik yang diangkut polisi. "Yang kita temukan itu kosmetik untuk wajah, kuku, parfum. Semuanya tidak memiliki izin edar," ujarnya.
Menurut keterangan pegawainya, produk kosmetik dipesan dari Surabaya dengan memanfaatkan jasa pengiriman barang. Polisi langsung menyita dan membawa seluruh barang bukti ke Markas Polresta Mataram.